PDIP: TNI tidak boleh, titik
Senada, sosok kader senior PDI Perjuangan Aria Bima menyayangkan kehadiran Mayor Teddy di acara politik tersebut.
Ia meminta Bawaslu untuk segera menyelesaikan pemeriksaan terhadap Teddy.
Aria menegaskan bahwa dengan alasan apapun, unsur TNI tak boleh terlibat dalam acara politik praktis.
"Yang jelas TNI tidak boleh, titik. Tidak ada perkecualian," ujar Aria kala ditemui di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Jakarta, Senin (18/12/2023).
Mabes TNI: Teddy hanya berperan jadi ajudan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dalam keterangannya Senin (18/12/2023) menegaskan bahwa Mayor Teddy hadir di acara tersebut sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto.
Mayor Teddy hadir di acara tersebut bukan sebagai perwakilan dari unsur TNI. Sebagaimana yang Julius tegaskan, bahwa ia kala itu hadir sebagai unsur yang melekat kepada Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan.
Ketua Bawaslu: Teddy hanya sebagai unsur pengamanan
Baca Juga: Kekayaan Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo TNI Aktif, Belum Lapor LHKPN?
Kontroversi kasus Teddy semakin panas ketika Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut juga mengamini bahwa Mayor Teddy hadir bukan sebagai unsur TNI.