Suara.com - Kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya di ajang Debat Capres 2024 babak pertama yang digelar pada Selasa (12/12/2023) lalu menimbulkan api kontroversi.
Sosok ajudan pribadi Prabowo Subianto tersebut dituding melanggar netralitas TNI lantaran masih aktif berstatus anggota TNI namun ikut dalam ajang politik praktis.
Kini, sejumlah pihak telah memberikan kecaman dan menilai adanya pelanggaran dalam kehadiran Mayor Teddy. Beberapa pihak seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mabes TNI telah memberikan pernyataan resmi mereka terkait kehadiran Teddy.
Anggota Bawaslu: Teddy berpotensi melanggar netralitas TNI
Baca Juga: Kekayaan Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo TNI Aktif, Belum Lapor LHKPN?
Teddy tertangkap kamera hadir di Debat Capres 2024 di Kantor KPU. Ia kala itu tampak duduk di barisan tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sontak, kemunculan Teddy membuat publik riuh karena ia masih berstatus sebagai Perwira TNI aktif yang notabene harus jauh dari politik praktis.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkap pihaknya akan mengkaji lebih lanjut tentang kehadiran Mayor Teddy.
“Saat ini kami sedang melakukan pembahasan di internal kami, pekan ini kami akan sampaikan kepada publik,” ungkap Lolly kepada awak pers, Senin (18/12/2023).
Lebih lanjut, Lolly menduga adanya potensi pelanggaran netralitas TNI dalam kehadiran Mayor Teddy.
Baca Juga: Bawaslu Tegaskan Kehadiran Ajudan Prabowo Mayor Teddy di Debat Bukan Timses, Hanya Pengamanan
“Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” lanjut Lolly.
PDIP: TNI tidak boleh, titik
Senada, sosok kader senior PDI Perjuangan Aria Bima menyayangkan kehadiran Mayor Teddy di acara politik tersebut.
Ia meminta Bawaslu untuk segera menyelesaikan pemeriksaan terhadap Teddy.
Aria menegaskan bahwa dengan alasan apapun, unsur TNI tak boleh terlibat dalam acara politik praktis.
"Yang jelas TNI tidak boleh, titik. Tidak ada perkecualian," ujar Aria kala ditemui di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Jakarta, Senin (18/12/2023).
Mabes TNI: Teddy hanya berperan jadi ajudan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dalam keterangannya Senin (18/12/2023) menegaskan bahwa Mayor Teddy hadir di acara tersebut sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto.
Mayor Teddy hadir di acara tersebut bukan sebagai perwakilan dari unsur TNI. Sebagaimana yang Julius tegaskan, bahwa ia kala itu hadir sebagai unsur yang melekat kepada Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan.
Ketua Bawaslu: Teddy hanya sebagai unsur pengamanan
Kontroversi kasus Teddy semakin panas ketika Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut juga mengamini bahwa Mayor Teddy hadir bukan sebagai unsur TNI.
Meski anggotanya telah menyatakan adanya potensi pelanggaran netralitas, Rahmat Bagja kepada wartawan, Selasa (19/12/2023) mengungkap Teddy hadir di acara tersebut hanya sebagai unsur keamanan.
Kontributor : Armand Ilham