Suara.com - Kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya di ajang Debat Capres 2024 babak pertama yang digelar pada Selasa (12/12/2023) lalu menimbulkan api kontroversi.
Sosok ajudan pribadi Prabowo Subianto tersebut dituding melanggar netralitas TNI lantaran masih aktif berstatus anggota TNI namun ikut dalam ajang politik praktis.
Kini, sejumlah pihak telah memberikan kecaman dan menilai adanya pelanggaran dalam kehadiran Mayor Teddy. Beberapa pihak seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mabes TNI telah memberikan pernyataan resmi mereka terkait kehadiran Teddy.
Anggota Bawaslu: Teddy berpotensi melanggar netralitas TNI
Teddy tertangkap kamera hadir di Debat Capres 2024 di Kantor KPU. Ia kala itu tampak duduk di barisan tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sontak, kemunculan Teddy membuat publik riuh karena ia masih berstatus sebagai Perwira TNI aktif yang notabene harus jauh dari politik praktis.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkap pihaknya akan mengkaji lebih lanjut tentang kehadiran Mayor Teddy.
“Saat ini kami sedang melakukan pembahasan di internal kami, pekan ini kami akan sampaikan kepada publik,” ungkap Lolly kepada awak pers, Senin (18/12/2023).
Lebih lanjut, Lolly menduga adanya potensi pelanggaran netralitas TNI dalam kehadiran Mayor Teddy.
Baca Juga: Kekayaan Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo TNI Aktif, Belum Lapor LHKPN?
“Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” lanjut Lolly.