Suara.com - Hari Ibu di Indonesia diperingati pada 22 Desember setiap tahunnya. Sejarah Hari Ibu di Indonesia memiliki akar yang dalam pada gerakan perempuan dan pembangunan masyarakat. Peran aktif para perintis pergerakan perempuan telah menjadi fondasi bagi keterlibatan dan kontribusi perempuan di berbagai sektor selama periode pembangunan di Indonesia.
Lantas, bagaimana sejarah Hari Ibu di Indonesia? Berikut ini sejarah singkatnya seperti dikutip dari situs KOWANI.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, Kongres Pemoeda mengucapkan Sumpah Persatuan dan Kesatuan, yang menjadi cikal bakal semangat pergerakan wanita Indonesia. Langkah signifikan berikutnya adalah penyelenggaraan Kongres Perempoean Indonesia pertama pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta, yang mengusung tema menggalang persatuan antara organisasi wanita yang pada saat itu bergerak secara independen.
Kongres tersebut menandai terbentuknya badan federasi organisasi wanita mandiri dengan nama "Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia" (PPPI).
Baca Juga: 5 Potret Artis Ibu Tunggal Tanpa Suami Rayakan Hari Ibu: Bikin Haru dan Meleleh
PPPI kemudian mengalami perubahan nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Isteri Indonesia (PPII) pada tahun 1929 dan kemudian menjadi Kongres Perempoean Indonesia pada tahun 1935. Pada tahun 1946, organisasi ini berganti nama menjadi Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), yang masih digunakan hingga saat ini.
Penting untuk dicatat bahwa pada tanggal 22 Desember yang menjadi tonggak sejarah pergerakan wanita Indonesia, diputuskan sebagai "Hari Ibu" dalam Keputusan Kongres Perempoean Indonesia III tahun 1938 di Bandung. Keputusan ini kemudian didukung oleh Keputusan Presiden RI No. 316 tanggal 16 Desember 1959, menjadikannya sebagai Hari Nasional, meskipun bukan hari libur.
Selama perjalanannya, KOWANI telah mengalami transformasi dan perkembangan yang signifikan. Melalui berbagai kongres yang diadakan sejak tahun 1928, KOWANI telah membahas isu-isu penting seperti pendidikan, sosial budaya, ekonomi, tenaga kerja, dan politik, yang tetap menjadi program utama hingga saat ini.
KOWANI juga telah meneguhkan Visi dan Misi secara tertulis sebagai upaya mempertahankan semangat, tujuan pokok, dan tugas utama yang dicetuskan oleh Kongres Perempoean Indonesia pertama. Dengan fokus pada berbagai aspek kehidupan, KOWANI memiliki program-program penting seperti pendidikan, kesehatan, supremasi hukum dan konstitusi, kesejahteraan rakyat, harkat dan martabat bangsa, lingkungan hidup, hak asasi manusia (HAM), kesetaraan dan keadilan gender.
Kongres XXIII Kowani tahun 2009 telah menumbuhkan kepedulian bersama untuk membentuk common platform Kowani yang berfokus pada:
Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Antam Bersama Puskesmas Pulogadung Gelar Pemeriksaan IVA
Pendidikan
Program wajib belajar 9 tahun, program pemberantasan buta aksara perempuan, program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan sadar hidup sehat, pendidikan budi pekerti, serta pendidikan kebangsaan dan jati diri bangsa.
Kesehatan
Program Keluarga Berencana, pembinaan kesehatan mental, pelayanan kesehatan ibu dan anak, penurunan angka kematian ibu dan bayi, penanggulangan kurang gizi, penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi dasar, pemberdayaan posyandu serta pencegahan dan pemberantasan HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya serta penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA).
Supremasi Hukum dan Konstitusi
Upaya penguatan penegakan hukum dan konstitusi diharapkan akan melahirkan ketertiban (order) atau tata kehidupan yang harmonis dan keadilan bagi masyarakat termasuk perlindungan anak, wanita dan Tenaga Kerja Wanita.
Kesejahteraan Rakyat
Peningkatan perekonomian rakyat dalam kerangka pembangunan ekonomi nasional, pelayanan kesehatan dan perluasanlapangan kerja.
Harkat dan Martabat Bangsa
Mendukung adanya kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, perdangan orang dan tindak pidana lainnya, terutama bagi anak dan wanita dalam kaitannya dengan harkat dan martabat bangsa.
Lingkungan Hidup
Sosialisasi pengendalian kerusakan lingkungan, pencegahan bencana lingkungan, sadar dampak perubahan iklim (global warming,), dan penanaman budaya tanam dan pelihara.
Hak Asasi Manusia (HAM)
Mengupayakan pemenuhan, penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia dan kebebasan dasar manusia tanpa diskriminasi.
Kesetaraan dan Keadilan Gender
Belum terwujudnya persamaan hak antara wanita dan pria dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam proses pengambilan keputusan.