Sudah Talak Tiga, Kenapa Gugatan Cerai Mertua Tasya Kamila Ditolak Pengadilan Agama?

Senin, 18 Desember 2023 | 17:55 WIB
Sudah Talak Tiga, Kenapa Gugatan Cerai Mertua Tasya Kamila Ditolak Pengadilan Agama?
Mertua Tasya Kamila, Andi Wardhana Bachtiar dan Rahmah Bakar.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alasan lainnya gugatan cerai ditolak karena tidak ada kesepakatan mediasi. Hal ini karena menjadi faktor untuk menyelesaikan masalah rumah tangga yang ada.

4. Ketergantungan ekonomi

Gugatan cerai dapat ditolak jika adanya ketergantungan ekonomi salah satu pihak. Pasangan bisa bercerai jika salah satunya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya setelah bercerai.

5. Kehendak anak

Proses gugatan cerai dapat batal karena anak. Pengadilan dalam menolak jika anak mengajukan permintaan agar gugatan tersebut tidak dilanjutkan.

6. Tidak ada bukti KDRT

Jika gugatan cerai yang dilaporkan karena KDRT, maka buktinya harus kuat. Jika tidak ada bukti KDRT, ini bisa membuat gugatan cerai tidak dikabulkan.

7. Keterlambatan

Pengadilan bisa menolak gugatan cerai jika pengajuannya alami keterlambatan. Misalnya, keduanya sudah berpisah, tetapi baru ajukan gugatan beberapa tahun setelahnya. Ini bisa saja membuat gugatan ditolak.

Baca Juga: Bikin Gemas, Arrasya Nangis Kipas Anginnya Rusak: Kubur Baling-balingnya Ya

8. Tidak ada alasan sah bercerai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI