Mertua Tasya Kamila Dikabarkan Cerai Usai Isu Adanya Talak, Ini Beda Talak 1, 2 dan 3

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 18 Desember 2023 | 10:47 WIB
Mertua Tasya Kamila Dikabarkan Cerai Usai Isu Adanya Talak, Ini Beda Talak 1, 2 dan 3
Potret Mesra Mertua Tasya Kamila (Instagram/@ramabakar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Talak 2 adalah talak yang diucapkan oleh suami untuk kedua kalinya kepada sang istri. Talak 2 juga termasuk sebagai golongan talak raj’I, yang mana suami istri dibolehkan untuk kembali rujuki tanpa perlu akad ulang selama masih ada masa iddah-nya.

  •  Talak 3

Talak 3 adalah talak yang diucapkan oleh suami untuk ketiga kalinya kepada sang istri. Talak 3 termasuk golongan talak bain.

Mengenai perbedaan antara talak 1, talak 2 dan talak 3 yaitu jika telah terucap talak tiga dalam suatu pernikahan, maka tidak diperkanankan untuk rujuk lagi. Sedangkang jika masih talak 1 dan 3, masih bisa kembali rujuk tanpa akad ulang.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI