Suara.com - Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena kasus narkob untuk ketiga kalinya. Terbaru Ammar diamankan seorang diri di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Selasa (12/12/2023) pukul 21.49 WIB.
Berbeda dengan sebelumnya, Ammar dalam konferensi pers mengenakan pakaian tahanan berwarna hijau. Soal pakaian tahanan, rupanya warna yang dikenakan Ammar kali ini punya makna tersendiri.
Penggunakan pakaian tahanan sendiri diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) No. 6 Tahun 2013.
Pakaian narapidana berwarna hijau sendiri digunakan untuk kasus umum dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Wajah Ammar Zoni Dinilai Tak Menyesal Ditangkap Lagi, Pakar Ekspresi: Pantas Ibel Nggak Mau Balik
- Menempati unit penjara berkonsep asrama terbuka atau unit perumahan sel.
- Biasanya yang menggunakan pakaian tahanan hijau melakukan pelanggaran tanpa kekerasan
- terbuka atau unit perumahan sel.
- Ditempatkan ke unit yang disediakan untuk tahanan yang tak menimbulkan masalah.
Sementara pada kasus sebelumnya, Ammar mengenakan pakaian tahanan oranye. Melansir dari My Law Questions, penggunaan warna oranye untuk memudahkan perbedaan dengan sipir penjara.
Warna ini juga dipakai agar memudahkan jika ada tahanan yang kabur.