Penghasilan Pratama Arhan Tak Kalah Jauh dari Mertua, Bisa Penuhi Gaya Hidup Azizah Salsha

Sabtu, 16 Desember 2023 | 10:53 WIB
Penghasilan Pratama Arhan Tak Kalah Jauh dari Mertua, Bisa Penuhi Gaya Hidup Azizah Salsha
Potret Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikunjungi Andre Rosiade (Instagram/@andre_rosiade)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan pesepakbola Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha terus menjadi sorotan publik. Keduanya resmi menikah pada 20 Agustus 2023 lalu. Baru-baru ini, keduanya berkunjung ke rumah Arhan di Blora, Jawa Tengah.

Salah satu momen yang menarik perhatian adalah saat Arhan membonceng tiga (cenglu) istri dan ibu mertuanya. Warganet menyoroti harga Honda Scoopy sekitar Rp22 juta hingga Azizah yang pertama kali naik motor.

Hal tersebut lantas turut dikaitkan dengan ayah mertuanya, Andre Rosiade yang merupakan seorang pejabat. Tak sedikit pula yang penasaran perbandingan gaji Pratama Arhan sebagai pesepakbola dengan mertuanya itu.

Perbandingan Gaji Pratama Arhan dan Mertua

Klub terakhir Pratama Arhan adalah Tokyo Verdy asal Jepang. Baru-baru ini, ia resmi keluar dari sana karena masa kontraknya habis. Adapun gaji yang ia terima saat bergabung dengan klub ini, yakni 4 juta-5 juta yen per musim.

Jika dirupiahkan, gaji Pratama Arhan setara dengan Rp500 juta-Rp600 juta. Ia menerima upah sekitar Rp41 juta per bulannya dan setiap minggu bertambah sebesar Rp10 juta. Nominal ini lebih kecil ketimbang saat ia berada di PSIS.

Kala menjadi bagian dari klub Semarang itu, Arhan diketahui menerima gaji sebesar Rp1,3 miliar per musim. Dengan kata lain, ia bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp27 juta dalam sepekan atau ratusan juta per bulan.

Usai hengkang dari Tokyo Verdy, belum diketahui Arhan akan berlabuh ke klub mana. Namun, beredar kabar dirinya bakal ke Suwon FC di Korea Selatan. Jika benar, ia bisa saja diberi upah 282,1 juta won atau Rp3,2 miliar per musim.

Beralih ke mertuanya, Andre Rosiade yang merupakan politisi dan anggota DPR RI. Gajinya diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Baca Juga: Asyik Makan Bubur Bareng Pratama Arhan, Ini Sosok Nurul Anastasia Ibu Azizah Salsha

Menurut surat edaran tersebut, besaran pokok anggota DPR RI adalah Rp4.200.000. Selain itu, ada tunjangan seperti Tunjangan Uang Sidang/Paket senilai Rp2.000.000 dan Tunjangan Beras Rp30.090 per bulannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI