Suara.com - Azizah Salsha tak henti menjadi sorotan setelah menikah dengan Pratama Arhan pada Agustus 2023 lalu. Ia pun sempat mendaparkan banyak kritik atas keputusannya memelihara seekor anjing di Jepang.
Baru-baru ini, saat berlibur ke Indonesia, Azizah Salsha juga tampak membawa hewan peliharaannya itu bermain ke salah satu rumah temannya. Dalam Instagram Story Fuji, wanita 20 tahun itu tampak memperlakukan anjingnya seperti anaknya sendiri.
Bahkan ketika si anjing tiba-tiba membuang kotoran di karpet rumah temannya. Azizah Salsha yang tidak membawa suami juga ajudan saat itu mau tak mau membersihkannya sendiri. Dengan melapisi tangannya dengan plastik, ia mencomot kotoran anjing tersebut.
Sambil merasa jijik, mau tak mau ia harus bertanggung jawab atas perbuatan anjingnya yang buang kotoran sembarangan. Ia pun lantas pergi untuk membuang dan membersihkannya.
Baca Juga: Anak Pejabat Jadi Selebgram, Berapa Harga Endorse Azizah Salsha?
"Mana hari ini ga bawa ajudan samsek HAHAHA," tulisnya seperti yang Suara.com kutip pada Sabtu (16/12/2023).
Tentu saja tindakannya ini pun menjadi sorotan. Sebab dalam Islam, seperti air liur, kotoran anjing pun termasuk dalam najis Mughallazah (najis berat). Karena itu, apabila tubuh atau benda terkena najis ini, maka harus dilakukan cara khusus untuk menyucikannya.
Cara menghilangkan najis anjing yaitu dengan membasuhnya sebanyak tujuh kali, dan salah satu basuhan menggunakan campuran tanah atau debu.
Cara menghilangkan najis anjing tersebut sesuai berdasarkan hadis Rasulullah SAW riwayat Imam Muslim dan Imam Ahmad.
"Sucinya wadah salah satu di antara kalian ketika dijilat anjing adalah dengan cara dicuci sebanyak tujuh kali, salah satunya dicampur dengan debu.” (HR.Muslim dan Ahmad)
Baca Juga: Bolak-balik Jakarta-Jepang, Terkuak Azizah Salsha Tak Aktif Kuliah
Misalnya, apabila salah satu anggota tubuh atau benda yang kamu pakai terkena jilatan anjing, maka harus dibasuh sebanyak tujuh kali dan salah satunya dibasuh dengan tanah atau debu.
Seluruh Tubuh Anjing adalah Najis
Menurut mazhab Syafi'i dan Hanbali, najis anjing bukan hanya dari udara liur dan jilatannya saja melainkan berasal dari seluruh tubuhnya.
Hadis riwayat Daruqathni dan Al-Hakim menyebutkan, Rasulullah SAW pernah diundang ke suatu rumah dan beliau hadir. Akan tetapi pada waktu yang lain, beliau diundang di rumah yang lain, namun Rasulullah SAW tidak mengundang undangan tersebut.
Rasulullah SAW bersabda: “Rumahnya si Fulan ada anjingnya,” Lalu ada sahabat yang berkata pada Nabi, “Di rumah si Fulan yang ini ada kucingnya, Ya Rasul.” Rasulullah pun menjawab, “Sebenarnya kucing tidak najis.” (H.R. Daruqathni dan Hakim)