Sepak Terjang AKBP Indrawienny Panjiyoga yang Tangkap Ammar Zoni, Pernah Bongkar Kasus Narkoba Nia Ramadhani

Kamis, 14 Desember 2023 | 22:58 WIB
Sepak Terjang AKBP Indrawienny Panjiyoga yang Tangkap Ammar Zoni, Pernah Bongkar Kasus Narkoba Nia Ramadhani
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus tertangkapnya Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya, turut menyorot nama polisi yang mengamankan artis tersebut. Diketahui bahwa penangkapan Ammar Zoni pada Rabu (13/12/2023) kemarin itu dilakukan oleh tim yang dipimpin AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Polisi yang kerap disapa Panji itu, sejak Agustus 2023 lalu memegang jabatan sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat.

Menilik dari jabatannya, bisa dibilang menangani kasus narkoba bukanlah hal baru baginya. Namun, seperti apa sepak terjangnya di kepolisian hingga bisa mengungkap kasus-kasus narkoba yang melibatkan publik figur?

Telah Menangkap Banyak Artis yang Menggunakan Narkoba

Baca Juga: Polisi: Ammar Zoni Positif Konsumsi Sabu dan Ganja

Saat masih menjabat Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Panji banyak mengungkap kasus-kasus narkoba besar, termasuk yang melibatkan artis papan atas. Seperti pada Maret 2021, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pengedar narkotika dan menyita 944 butir ekstasi di dekat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar, Kemayoran.

Sebulan setelahnya, Panji dan timnya menangkap artis Rio Reifan yang kedapatan konsumsi narkoba.

Kemudian dua bulan setelahnya, Panji kembali memimpin pengungkapan peredaran gelap 310 kg sabu dari jaringan internasional yang diduga berasal dari Iran. Ratusan narkoba itu diperkirakan memiliki harga jual mencapai Rp 400 miliar.

Kasus lain yang tak kalah heboh adalah saat penangkapan Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardi Bakrie, di rumahnya pada Juli 2021 lalu. Polisi juga mengamankan sopir Nia berinisial ZN. Dari informasi yang didapatkan polisi, Nia kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Tangani Kasus Perdagangan Orang

Baca Juga: Oklin Fia Unggah Foto Terbaru, Caption Fotonya Diduga Menyindir Ammar Zoni

Sebelum memegang kasus narkoba, Panji bertugas dalam menangani kasus perdagangan orang saat bertugas di Polda Metro Jaya. Ketika menjadi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, banyak kasus besar yang terungkap. Yang terbaru adalah pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan organ ginjal ke Kamboja pada Juli 2023.

Panji pernah memimpin penangkapan koordinator tindak pidana perdagangan orang atau TPPO penjualan organ ginjal di Apartemen Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 12 orang.

Kemudian, kasus viral lain yang juga ditangani Panji ialah penangkapan terhadap buronan penipuan si kembar Rihana Rihani yang melakukan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp35 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI