Melongok dalam laman LHKPN, Kapolri Listyo Sigit memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10,6 miliar. Total harta kekayaannya itu terakhir dilaporkan Kapolri ke KPK pada 31 Desember 2022 lalu.
Harta kekayaan Kapolri Listyo Sigit itu sendiri naik Rp 1,4 miliar dari tahun sebelumnya. Adapun harta kekayaannya terdiri dari aset tanah dan bangunan hingga kendaraan pribadi.
Tercatat total aset berupa tanah dan bangunan milik Kapolri Listyo Sigit senilai Rp 6.150.000.000 atau Rp 6,1 miliar. Seluruh aset tanah dan bangunan ini merupakan hasil sendiri Kapolri.
Aset ini tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Kapolri memiliki tanah seluas 275 m2/300 m2 di Semarang, Jawa Tengah. Ia juga memiliki rumah seluas luas 120 m2/58 m2 dengan harga Rp 1 miliar di Tangerang, Jawa Barat.
Kemudian ada juga aset tanah dan bangunan miliknya di Jakarta Timur. Rumah seluas 205 m2/180 m2 ini menjadi aset termahal milik Kapolri, dengan harga Rp 3.500.000.000 atau Rp 3,5 miliar.
Selain tanah, Jenderal Listyo Sigit juga melaporkan harta berupa alat transportasi dan mesin senilai total Rp 670.000.000 atau Rp 670 juta. Seluruh aset alat transportasi ini tercatat merupakan hasil sendiri, di mana Kapolri hanya punya 2 mobil.
Aset ini terdiri dari mobil Toyota Fortuner keluaran tahun 2018 seharga Rp 320.000.000 atau Rp 320 juta. Kemudian sebuah mobil SUV Fortuner keluaran tahun 2019 dengan harga Rp 350.000.000 atau Rp 350 juta.
Selain itu, Kapolri juga memiliki harta bergerak lainnya total senilai Rp 975.000.000 atau Rp 975 juta. Ditambah harta dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp 2.884.000.018 atau Rp 2,8 miliar.
Karena Kapolri Listyo Sigit tak memiliki utang, maka total harta kekayaannya adalah Rp 10.679.000.018 atau Rp 10,6 miliar.
Baca Juga: Profil Penerobos Rumah Kapolri Listyo Sigit: Sempat Terobos Rumah Prabowo Subianto
Kontributor : Syifa Khoerunnisa