Berapa Harta Kekayaan Kapolri Listyo Sigit? Rumahnya sampai Diintai OTK

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 14 Desember 2023 | 20:33 WIB
Berapa Harta Kekayaan Kapolri Listyo Sigit? Rumahnya sampai Diintai OTK
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibobol oleh orang tak dikenal pada Kamis (14/12/2023). Pelaku yang berinisial JPP itu juga menyerang petugas penjaga rumah dinas Kapolri, sehingga penjaga mengalami luka di bagian bibir.

Peristiwa penyerangan dan penerobosan rumah Kapolri dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dalam pernyataannya, ia mengungkap bahwa pelaku sudah ditangkap.

Kombes Trunoyudo melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Densus 88 Antiteror untuk memastikan apakah peristiwa ini berkaitan dengan aksi terorisme. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan seorang teroris.

Selanjutnya, pihak kepolisian bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku penerobosan rumah Kapolri. Hal ini untuk memastikan apakah pelaku merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) atau tidak.

“Sementara ini hasil koordinasi dengan Densus 88 Antiteror tidak masuk pada kelompok teror. Selanjutnya Ditreskrimum akan lakukan cek kejiwaannya terhadap yang bersangkutan,” ujar Kombes Trunoyudo dalam pernyataannya, Kamis (14/12/2023).

Dalam kesempatan ini, Trunoyudo juga  mengatakan bahwa pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap detail kronologi penyerangan yang dilakukan oleh JPP.

Kendati demikian, situasi ini membuat publik turut penasaran dengan harta kekayaan Kapolri lantaran rumahnya sampai diincar orang tak dikenal.

Lantas, berapakah harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Harta Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Baca Juga: Profil Penerobos Rumah Kapolri Listyo Sigit: Sempat Terobos Rumah Prabowo Subianto

Sebagai seorang penyelenggara negara, Listyo Sigit Prabowo berkewajiban untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI