Suara.com - Belakangan ini kembali viral Ammar Zoni positif mengonsumsi ganja dan sabu. Hal ini berdasar hasil tes urine yang dilakukan penyidik terhadap Ammar Zoni usai ditangkap di sebuah apartemen kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Selasa (12/12/2023) malam.
Penyidik juga mengungkap beberapa barang bukti narkotika. Mulai dari ganja, sabu, hingga obat hexymer.
"Barang bukti yang diamankan ganja, sabu, dan obat hexymer," ungkapnya.
Berdasar catatan Suara.com, ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2017 lalu, suami Irish Bella itu pernah ditangkap dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.
Baca Juga: Obat Hexymer Jadi Satu Barang Bukti Ammar Zoni Ditangkap Narkoba Lagi, Apa Kegunaan dan Fungsinya?
Lima tahun berselang tepatnya Maret 2023, Ammar Zoni lagi-lagi ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ketika itu penyidik menyita bukti berupa sabu.
Pada Oktober 2023 Ammar Zoni sebenarnya baru saja bebas murni usai menjalani masa tahanan selama 7 bulan. Namun kekinian dia kembali berurusan dengan kasus yang sama.
Berdasar catatan Suara.com, ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2017 lalu, suami Irish Bella itu pernah ditangkap dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.
Lima tahun berselang tepatnya Maret 2023, Ammar Zoni lagi-lagi ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ketika itu penyidik menyita bukti berupa sabu.
Pada Oktober 2023 Ammar Zoni sebenarnya baru saja bebas murni usai menjalani masa tahanan selama 7 bulan. Namun kekinian dia kembali berurusan dengan kasus yang sama.
Padahal Ammar Zoni sudah sempat direhabilitasi, bahkan dipenjara kok bisa ya tidak jera. Lantas bagaimana sih sebetulnya tahapan rehabilitasi yang dilakukan BNN? Berikut ulasannya.
Tahap-Tahap Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Merujuk dari laman resmi BNN, berikut adalah tahapan dalam memulihkan pecandu narkoba:
1. Tahap Medis (Detoksifikasi)
Pada tahap ini pecandu diperiksa seluruh kesehatannya dari fisik hingga mental oleh dokter. Dokterlah yang memutuskan apakah pecandu perlu diberikan obat tertentu untuk mengurangi gejala putus zat (sakau) yang ia derita. Pemberian obat tergantung dari jenis narkoba dan berat ringanya gejala putus zat. Dalam hal ini dokter butuh kepekaan, pengalaman, dan keahlian guna memdeteksi gejala kecanduan narkoba tersebut.
2. Tahap Non-Medis
Pada tahap ini pecandu akan diminta mengikuti program rehabilitasi. Di tempat rehabilitasi ini, pecandu menjalani berbagai program diantaranya program therapeutic communities (TC), 12 steps (dua belas langkah, pendekatan keagamaan, dan lain-lain.
3. Tahap Bina Lanjut
Dalam tahap ini, barulah pecandu diarahkan ke kegiatan sesuai dengan minat daan bakat untuk mengisi kegiatan sehari-hari selama dalam masa rehab. Pecandu dapat kembali ke sekolah atau tempat kerja namun tetap berada di bawah pengawasan.
Metode Terapi Rehabilitasi
Pada penanganan pencandu narkoba, Indonesia menggunakan beberapa metode sebagai berikut.
1. Cold Turkey
Metode ini langsung mengehentikan pecandu dari penggunaan narkoba/zat adiktif. Setelah gejala putus obat hilang, pecandu dikeluarkan dan diikutsertakan dalam sesi konseling (rehabilitasi nonmedis). Metode ini bnayak digunakan oleh beberapa panti rehabilitasi dengan pendekatan keagamaan dalam fase detoksifikasinya.
2. Subsitusi Opioda
Metode ini hanya digunakan untuk pecandu yang ketergantungan dengan heroin. Kebutuhan heroin (narkotika ilegal) diganti (substitusi) dengan narkotika legal. Beberapa obat yang sering digunakan adalah kodein, bufrenorphin, metadone, dan nalrekson. Obat-obatan ini digunakan sebagai obat detoksifikasi, dan diberikan dalam dosis yang sesuai dengan kebutuhan pecandu, kemudian secara bertahap dosisnya diturunkan.
3. Therapeutic Community
Metode ini berasal dari Amerika Serikat dengan tujuan menolong pecandu agar mampu kembali ke tengah masyarakat dan dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif. Aktivitas dalam TC akan menolong peserta belajar mengenal dirinya melalui lima area pengembangan kepribadian, yaitu manajemen perilaku, emosi/psikologis, intelektual & spiritual, vocasional dan pendidikan, keterampilan untuk bertahan bersih dari narkoba.
4. Metode 12 Step
Metode ini dilakukan jika seseorang kedapatan mabuk atau menyalahgunakan narkoba, pengadilan akan memberikan hukuman untuk mengikuti program 12 langkah. Pecandu yang mengikuti program ini dimotivasi untuk mengimplementasikan ke 12 langkah ini dalam kehidupan sehari-hari.
Kenapa Seseorang Bisa Relapse Lagi?
Merujuk pada National Institute on Drug Abuse (NIDA) , sekitar 40 hingga 60% orang yang pernah menjalani rehabilitasi atau terapi untuk kecanduan narkoba akan mengalami relapse.
Relapse atau kambuh bukan berarti rehabilitasi atau terapi yang pernah dijalankan gagal. Seperti halnya penyakit kronis, banyak orang mengalami satu atau beberapa kali relapse sebelum mencapai pemulihan jangka panjang. Relapse merupakan hal umum dan normal terjadi pada orang yang sudah sempat pulih dari kecanduannya.
Tentu ada beberapa alasan kenapa mereka bisa relapse diantaranya adalah belum benar-benar siap berhenti, frustasi, depresi, berhadapan dengan situasi stress tinggi, bahkan hanya karena merindukan kejadian asyik di masa lalu.