Suara.com - Pemain sepak bola Egy Maulana Vikri baru saja menikahi putri Ustaz Jefri Al Buchori dan Ummi Pipik, Adiba Khanza. Baru sah ijab kabul, atlet ini sudah kena cibiran netizen.
Hal ini bermula ketika Egy Maulana Vikri membagikan momen bahagianya itu ke Instagram. Egy dan Adiba mengungah momen sakral mereka mengikat janji.
Atlet yang punya darah keturunan Belanda itu mengatakan kalimat manis untuk sang istri dengan menyamakannya seperti sosok ibunda.
"Saya melihat juga sosok ibu saya di Adiba. Jadi ya seperti itulah bagaimana kasih sayang orang tua ke anaknya. Bagaimana perlakuan masing-masing orang tua kita ke anak," kata Egy Maulana.
Namun, kalimat itu justru berbuah cibiran dan kritik dari warganet. Egy diingatkan bahwa ia tidak boleh menyamakan istri seperti ibu kandung seperti yang tertuang dalam hukum Islam.
"Gaboleh dalam islam seorang suami mengumpamakan istrinya seperti ibunya," komentar netizen @ad*******.
Lantas sebenarnya bagaimana hukum menurut Islam?
Dalam Islam, ada yang namanya zhihar yakni ketika seorang laki-laki menyamakan istri dengan perempuan yang haram untuk ia nikahi seperti ibunya, saudara perempuannya atau salah satu mahramnya.
Zhihar sendiri termuat dalam Al Quran surat Al Mujadalah ayat dua yang artinya:
Baca Juga: Ataya Bilal Kelahiran Tahun Berapa? Anak Bungsu Umi Pipik Bikin Salfok di Nikahan Adiba Khanza
“Orang-orang di antara kalian yang menzhihar isterinya (dengan menganggap istrinya bagaikan Ibu mereka), padahal istri mereka itu bukanlah ibu mereka, karena sesungguhnya ibu-ibu mereka hanyalah perempuan-perempuan yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka benar-benar telah mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta” .