Suara.com - Seorang pemuda yang menjadi korban kabel menjuntai di Jakarta Selatan, Sultan Rif'at Alfatih sudah diizinkan pulang dari RS Polri hari ini usai menjalani perawatan selama 117 hari. Mari kita mengingat sejenak profil dan kronologi Sultan korban kabel menjuntai.
"Perlu kami tegaskan bahwa penanganan Sultan ini melibatkan tim dari rumah sakit sebelumnya, yaitu Rumah Sakit Fatmawati dan RSCM. Serta melibatkan beberapa ahli dari berbagai bidang spesialis," ucap Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Hariyanto dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).
Dalam acara konferensi pers tersebut, Sultan juga tampak hadir dengan kondisi tubuh yang lebih sehat dan berisi dibanding saat pertama kali tiba di RS Polri. Saat itu, Sultan terlihat mengenakan sebuah penutup leher. Ia juga tampak memeluk dan berterima kasih kepada tim dokter yang selama ini merawatnya.
Sultan dirawat di RS Polri setelah peristiwa nahas yang dialaminya beberapa waktu lalu menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Profil Singkat Sultan Rif'at Alfatih
Sultan Rifat Alfatih merupakan salah satu mahasiswa FISIP Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya Malang. Dirinya menjadi korban yang terjerat kabel optik yang menjuntai milik Bali Tower di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada (5/1/2023) lalu.
Sultan lahir dari keluarga orang biasa yang tinggal di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Ia adalah anak dari seorang ayah bernama Fatih Nurul Huda.
Sebelum kejadian memprihatinkan itu, Sultan dikenal sebagai mahasiswa yang cukup aktif mengikuti berbagai kegiatan di kampusnya.
Kronologi Sultan Jadi Korban Kabel Menjuntai
Peristiwa kecelakaan Sultan terjadi saat momen liburan semester ganjil pada 5 Januari 2023 lalu. Sultan saat itu mengendarai motor secara terpisah dengan teman-temannya sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika melintas di jalan Raya Antasari Jakarta Selatan, mobil SUV lantas menyalip perlahan di depan motornya.