Riwayat Penggunaan Narkoba Ammar Zoni, Kini Hattrick Keciduk Gegara Obat Haram

Rabu, 13 Desember 2023 | 16:20 WIB
Riwayat Penggunaan Narkoba Ammar Zoni, Kini Hattrick Keciduk Gegara Obat Haram
Pesinetron Ammar Zoni (Instagram/@_irishbella_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Ammar Zoni kembali jatuh di lubang yang sama. Dia lagi-lagi diringkus aparat kepolisian akibat terlibat konsumsi Narkoba.

Bukan satu kali, Ammar Zoni telah tiga kali diringkus karena terlibat dengan obat terlarang. Sudah hattrick ditangkap polisi karena narkoba, ini riwayat peringkusan Ammar Zoni.

Riwayat Penggunaan Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni pertama kali ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2017. Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan Ammar Zoni di rumahnya pada 7 Juli 2017.

Baca Juga: Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi Diduga karena Stres Digugat Cerai, Ini Penjelasannya

Berdasarkan tes urine, Ammar Zoni diringkus karena mengonsumsi sabu dan ganja. Hal ini membuatnya harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Kemesraan Irish Bella dan Ammar Zoni (instagram/@_irishbella_)
Kemesraan Irish Bella dan Ammar Zoni (instagram/@_irishbella_)

Kala itu Ammar Zoni belum menikah dengan Irish Bella, ia tengah menjalin hubungan dengan aktris cantik Ranty Maria.

Kedua kali, Ammar Zoni ditangkap usai menikah dengan Irish Bella. Ia diringkus oleh Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).

Ammar sendiri ditangkap usai sopirnya juga diringkus oleh polisi. Keduanya juga sempat kepergok membeli narkotika jenis sabu di daerah Jakarta Barat.

Baru bebas pada Oktober lalu, Ammar Zoni kembali ditangkap. Kabar itu diamini oleh Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Baca Juga: Ammar Zoni Diciduk Lagi untuk Ketiga Kalinya soal Narkoba, Publik: Irish Bella Terselamatkan

"Iya benar, Ammar Zoni," singkat Panji kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI