Suara.com - Tukang parkir nampak seperti pekerjaan dengan penghasilan 'receh'. Namun, siapa sangka, kalau dari uang pecahan kecil tersebut, bila dilakoni setiap hari secara konsisten, ternyata bisa menghasilkan pendapatan sampai belasan juta rupiah layaknya pegawai kantoran.
Pengusaha Oscar Darmawan menghitung perkiraan pendapatan tukang parkir di minimarket area Jakarta. Lewat konten videonya di Instagram, Oscar menyebut kalau penghasilan tukang parkir tersebut bisa mengalahkan gaji UMP pegawai kantoran di Jakarta.
"Ini coba saya kumpulkan data kendaraan yang parkir dalam satu hari di tiga minimarket di Jakarta," ujar Oscar, dikutip dari konten videonya di Instagram, Senin (11/12/2023).
Minimarket pertama, dia menghitung ada sebanyak 150 motor dan 30 mobil yang parkir. Kemudian minimarket kedua jumlahnya 200 motor dan 45 mobil. Sedangkan minimarket ketiga, ada 100 motor dan 60 mobil.
Baca Juga: Serba-serbi Malang sebagai Kota Parkir, Emang Boleh Se-effort Itu?
Menurut Oscar, tarif parkir kendaraan di minimarket biasanya Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 5 ribu untuk mobil. Dia pun mengalikan nominal tersebut dengan jumlah kendaraan yang terparkir setiap hari. Kemudian total penghasilan untuk parkir motor dan mobil dijumlahkan lalu dikali 30 hari atau satu bulan.
Oscar pun menemukan kalau ketiga minimarket tersebut sama-sama menghasilkan belasan juta rupiah per bulan hanya dari kendaraan yang parkir.
"Jadi dalam sebulan, setiap titik minimarket ini, tukang parkir mendapatkan penghasilan masing-masing Rp13,5 juta, Rp18,7 juta, dan Rp15 juta. Ini saya hitung selama 30 hari ya karena biasanya mereka jarang ambil libur. Dan kita anggap satu orang aja yang jaga," jelas Oscar.
Dia menjelaskan bahwa nominal tersebut bisa banyak mengingat jumlah penduduk Jakarta juga terbilang padat, sekitar 10,6 juta orang. Itu sebabnya, dia tidak heran kalau minimarket tersebut ikut ramai. Oscar memperkirakan kalau pengunjung bisa lebih ramai lagi saat minimarket sedang ada promo.
"Walaupun 2 ribu rupiah sering kita anggap kecil, tapi kakau dikumpulkan seperti tukang parkir, bisa jadi dua digit," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Hidup Lagi Capek-capeknya, Tukang Parkir Ini Kerja Naik Mobil, Berapa Gajinya?
Jumlah tersebut diketahui melebihi nominal upah minimun provinsi atau UMP di DKI Jakarta, untuk tahun 2024 sekalipun yang sudah naik menjadi Rp5.067.381 dari sebelumnya Rp4,9 juta.