Suara.com - Kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa tengah membuat publik tercengang. Bagaimana tidak, diketahui bahwa tersangka dari kasus pembunuhan itu adalah ayah kandungnya sendiri. Seperti apa fakta terbaru kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, mari simak ulasannya di bawah ini.
Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
Terbaru, Polisi telah menetapkan PD yang merupakan sang ayah sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang terjadi Rabu (6/12/2023) lalu. Anak-anak tersebut terdiri dari dua anak laki-laki berinisial Ar (3) dan As (1) serta dua anak perempuan berinisial VA (6) dan S (4).
Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati mengungkap hasil sementara autopsi yang dilakukan pada 4 anak tersebut. Hasil menunjukkan bahwa keempat anak meninggal dalam waktu hampir bersamaan pada 3-5 hari sebelum ditemukan.
1. Kasus Naik Tahap Penyidikan
Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menaikan kasus pembunuhan empat anak yang ditemukan dalam kamar kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ke tahap penyidikan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi. Keputusan tersebut diambil setelah proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik didapati adanya unsur pidana dalam kasus itu.
2. Ayah Kandung Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan penetapan PD sebagai tersangka kasus pembunuhan ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (8/12/2023). Penetapan PD sebagai tersangka usai proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan meminta keterangan dari 12 orang saksi.
Penyidik juga menyita handphone hingga laptop yang digunakan tersangka untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian bahkan saat tersangka cekcok dengan istrinya. Kemudian selanjutnya Polres Jaksel akan melaksanakan kegiatan autopsi yang nantinya hasilnya akan digunakan sebagai bukti untuk memperkuat persangkaan terhadap PD.
Baca Juga: Pembunuhan 4 Anak Di Jagakarsa: Polisi Dituduh lamban Dan Mengabaikan KDRT
3. Dibunuh Bergantian