Suara.com - Baru-baru ini muncul kontroversi terkait pemakaman Eddy Rumpoko yang dilakukan di Taman Makam Pahlawan Suropati, Kota Batu, Jawa Timur.
Pasalnya, Eddy Rumpoko adalah seorang koruptor dan meninggal dalam status sebagai terpidana kasus korupsi.
Sehingga, tak sedikit yang mempertanyakan kenapa mantan Wali Kota Batu itu dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan jika penghargaan kepada pejabat yang terlibat korupsi harus dikaji ulang.
Baca Juga: KPK Protes, Bisa-bisanya Koruptor Dikebumikan Di Makam Pahlawan
"Hal ini penting untuk tidak mencederai penghormatan bangsa Indonesia kepada para pahlawannya," ujar Ghufron, pada awak media beberapa waktu lalu.
Dari viralnya kontroversi ini, publik menjadi penasaran siapa sebenarnya profil Eddy Rumpoko, perjalanan karier, hingga kasus korupsi yang telah dilakukan.
Profil Eddy Rumpoko
H. Eddy Rumpoko lahir pada 8 Agustus 1960. Ia adalah seorang politikus yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Batu, Malang pada tahun 2007 hingga 2017.
Eddy adalah putra dari almarhum Brigjen TNI (Purn) Sugiyono dan Egnie Rumambe Sugiyono. Brigjen TNI Sugiyono sendiri adalah Wali Kota Malang periode 1973-1983.
Baca Juga: Sentil Soal Korupsi dan Dinasti Politik, Faisal Basri: Sekarang Rumah Kita Dipenuhi Kecoa dan Rayap
Selain itu, sang ayah juga dikenal sebagai sosok perintis Arema sehingga tak heran jika Eddy Rumpoko sangat dekat dengan dunia sepak bola.
Eddy mengenyam pendidikan SD hingga SMP di Surabaya. Diketahui, ia sekolah di SDK Xaverius Surabaya dan dilanjutkan ke SMP Taman Dewasa Perguruan Taman Siswa Surabaya. Kemudian, ia pindah ke Malang dan melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 5 Malang.
Ia menikah dengan Dewanti Rumpoko dan dikaruniai tiga anak yaitu Dinasty, Ganisa, dan Raras Rumpoko.
Perjalanan Karier Eddy Rumpoko
Eddy Rumpoko mengawali kariernya sebagai seorang jurnalis. Pada tahun 1985-1990, ia pernah menjadi pemimpin umum Harian Suara Indonesia.
Dalam berorganisasi, Eddy pernah menduduki beberapa jabatan penting, seperti Ketua Pengda Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jatim (2000-2005), Ketua Generasi Muda FKPPI Jatim (1999-2006), dan Kabid Alam dan Lingkungan DPP Pemuda Pancasila.
Dari situ, ia mulai mengembangkan karier relasi. Kemudian ia dilantik sebagai Ketua DPW Pemuda Pancasila Jawa Timur (1990-1995) yang membuat namanya semakin melejit.
Hingga pada tahun 2007 ia menjadi Wali Kota Batu bersama Budiono sebagai wakilnya. Pada tahun 2012, ia naik lagi meski dengan wakil berbeda, yaitu Punjul Santoso.
Namun, di tengah masa jabatannya ia tersandung kasus korupsi dan terbukti menerima gratifikasi yang nilainya mencapai Rp46,8 miliar.
Eddy Rumpoko divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara. Ia kemudian meninggal ketika sedang menjalani masa hukuman di lapas Semarang.
Kontributor : Damayanti Kahyangan