Diketahui, Aulia Rakhman adalah seorang komika yang memeluk agama Islam. Hal tersebut juga ditunjukkan melalui akun Instagram pribadinya.
Aulia memiliki seorang istri dan dua anak. Dalam beberapa kesempatan, Aulia mengunggah foto bersama keluarga dengan menggunakan pakaian muslim dan istrinya nampak berhijab.
Kronologi Terjadinya Penistaan Agama
Mencuatnya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Aulia Rakhman ketika ia diundang dalam acara dari salah satu palson capres dan cawapres.
Acara tersebut dilangsungkan di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame, Lampung, pada hari Kamis (7/12/2023). Diketahui, Aulia Rakhman dibayar Rp1 juta untuk tampil dalam acara tersebut.
Materi yang dibawakannya menyinggung soal nama yang terindikasi adanya penistaan terhadap Nabi Muhammad.
Setelah potongan video yang memuat dugaan penistaan viral, sekelompok orang mendatangi Polda Lampung untuk melaporkan Aulia.
Kombes Umi menuturkan jika Aulia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti dan pemeriksaan saksi, serta ahli.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi, dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik.
Baca Juga: Komika Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama, Polisi Kantongi Keterangan 5 Saksi Ahli
Dari tindakannya tersebut, Aulia dijerat Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.