Suara.com - Seorang komika bernama Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penistaan agama.
Kasus ini bermula ketika Aulia tampil membawakan materi stand up comedy di sebuah kafe di Kecamatan Sukarame, Lampung, Kamis (7/12/2023).
Dalam aksi panggungnya, Aulia membawakan materi yang sangat sensitif dan berujung pada dugaan pada penistaan agama terhadap Nabi Muhammad.
Cuplikan video tersebut viral di media sosial sehingga membuat Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Komika Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama, Polisi Kantongi Keterangan 5 Saksi Ahli
Buntut dari lawakan tersebut, polisi langsung memeriksa beberapa saksi dan kemudian menetapkan Aulia Rakhman sebagai tersangka.
Semenjak kasusnya viral, nama Aulia Rakhman langsung jadi sorotan netizen dan tak sedikit yang mencari tahu siapa sosok sebenarnya.
Profil Aulia Rakhman
Aulia Rakhman adalah seorang komika berusia 33 tahun yang berasal dari Lampung. Namanya di dunia komedi pertama kali dikenal ketika mengikuti ajang Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) Kompas TV pada tahun 2015.
Dalam kompetisi tersebut, ia tidak berhasil menjadi yang pertama karena predikat juara diraih oleh Komika asal Bima NTB, Rigen.
Kendati tidak berhasil menjadi juara, karier Aulia Rakhman cukup melejit sehingga ia sering diundang dalam berbagai acara. Bahkan, pada tahun 2019 ia pernah tampil dalam pertunjukan tunggal yang bertajuk Batas Suci.
Diketahui, Aulia Rakhman adalah seorang komika yang memeluk agama Islam. Hal tersebut juga ditunjukkan melalui akun Instagram pribadinya.
Aulia memiliki seorang istri dan dua anak. Dalam beberapa kesempatan, Aulia mengunggah foto bersama keluarga dengan menggunakan pakaian muslim dan istrinya nampak berhijab.
Kronologi Terjadinya Penistaan Agama
Mencuatnya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Aulia Rakhman ketika ia diundang dalam acara dari salah satu palson capres dan cawapres.
Acara tersebut dilangsungkan di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame, Lampung, pada hari Kamis (7/12/2023). Diketahui, Aulia Rakhman dibayar Rp1 juta untuk tampil dalam acara tersebut.
Materi yang dibawakannya menyinggung soal nama yang terindikasi adanya penistaan terhadap Nabi Muhammad.
Setelah potongan video yang memuat dugaan penistaan viral, sekelompok orang mendatangi Polda Lampung untuk melaporkan Aulia.
Kombes Umi menuturkan jika Aulia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti dan pemeriksaan saksi, serta ahli.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi, dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik.
Dari tindakannya tersebut, Aulia dijerat Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.
Biodata Aulia Rakhman
Nama lengkap: Aulia Rakhman
Asal: Provinsi Lampung
Usia: 33 tahun
Status: menikah
Jumlah anak: dua
Pekerjaan: Komika
Kontributor : Damayanti Kahyangan