Suara.com - Seruan penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang berlabuh di Aceh semakin viral. Tidak sedikit netizen yang mendukung penolakan terhadap kedatangan pengungsi, karena adanya isu perdagangan manusia.Terbaru, polisi menangkap penyelundup pengungsi Rohingya yang menggunakan kapal dan menetapkan tarif untuk mengangkut pengungsi dari Bangladesh ke Aceh.
Kabar ini mendapat tanggapan langsung dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla. Ia menyebut seharusnya tidak boleh ada penolakan terhadap pengungsi Rohingya, karena adanya dua kewajiban yang dimiliki orang Indonesia.
"Rohingya ini adalah masalah ASEAN. Menurut saya, kita punya kewajiban menolong sebagai negara tetangga. Kewajiban lain adalah menolong sesama Muslim karena Rohingya ini juga Muslim. Jadi, ada ada dua kewajiban yang harus kita kedepankan yakni mas’uliyatul jiwar dan mas’uliyatul insaniyah," tutur Gus Ulil, panggilan akrabnya, dilansir NU Online, Senin (11/12/2023).
Gus Ulil menekankan bahwa Indonesia, sebagai tetangga, memiliki tanggung jawab untuk membantu para pengungsi Rohingya tersebut. Menurutnya, selain kewajiban sebagai tetangga, sebagai sesama Muslim, Indonesia juga memiliki kewajiban moral untuk memberikan perlindungan.
Baca Juga: Pengungsi Rohingya ke Indonesia Jadi Ladang Bisnis Gelap, UNHCR Terseret
Gus Ulil berharap agar organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah turut mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya dari segi kemanusiaan. Contohnya, seperti yang dilakukan di Eropa dengan menyediakan gereja sebagai tempat penampungan bagi para pengungsi, yang pada akhirnya mengalami naturalisasi secara perlahan.
"Saya belum melihat itu di NU, juga di ormas lain. Perhatian ke masalah itu juga belum tampak. Kalau misalnya ormas-ormas keagamaan bersuara, pemerintah pasti akan memberikan insentif untuk bersikap dengan menggunakan kacamata kemanusiaan," ungkap Gus Ulil.
Hukum Menolong Sesama Muslim
Sementara itu mengutip laman Kementerian Agama RI, hukum menolong sesama muslim tertuang dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah:
“Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat."
Baca Juga: Makin Banyak Pengungsi Rohingya, Jokowi: Ada Keterlibatan Jaringan TPPO
Keutamaan membantu muslim juga sejalan dengan anjuran Nabi Muhammad SAW untuk tolong-menolong.
“Sebaik-baik orang adalah yang dapat memberi manfaat kepada sesama.”
Pengungsi Rohingya dan Isu Perdagangan Orang
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pria bernama Husson Mukhtar, seorang penyelundup pengungsi Rohingya asal Bangladesh, bersama dua rekannya, Zahangir dan Saber, karena terlibat dalam perdagangan manusia. Mereka memfasilitasi perjalanan 341 orang Rohingya dari Camp Corg Bazar, Bangladesh, ke Aceh menggunakan dua kapal, FB SEFA dan FB Hajiaiyob Moorf. Setelah tiba di Pidie, mereka berpura-pura menjadi pengungsi sebelum mencoba melarikan diri ke pegunungan. Husson, dihentikan oleh kondisi usianya, ditangkap oleh warga setempat.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, menjelaskan bahwa Husson ditangkap karena memfasilitasi perjalanan tanpa izin dan dokumen lengkap, juga menggunakan kartu UNHCR untuk menyamar sebagai pengungsi. Dalam bisnis ini, mereka menetapkan biaya perjalanan dan berhasil meraih keuntungan sekitar Rp 3,3 miliar setiap perjalanan. Husson dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai UU keimigrasian dan KUHPidana.