“Hasil pemantauan KPAI dan pengaduan masyarakat kepada KPAI selama 6 bulan terakhir (juni sd 8 des 2023) menunjukkan, beberapa dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh ketiga peserta Pemilu, yaitu paslon 1 2 & 3,” jelas Sylvana.
Pihaknya juga akan menyampaikan informasi terkait pelanggaran ini pada rilis yang akan diresmikan mendatang. Untuk saat ini, KPAI juga terus melihat jika adanya pelanggaran yang dilakukan para paslon dalam proses kampanye.