73% Laporan Kasus Kekerasan di KemenPPPA Selama 2023 Berupa KDRT, Masalah Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Sabtu, 09 Desember 2023 | 20:53 WIB
73% Laporan Kasus Kekerasan di KemenPPPA Selama 2023 Berupa KDRT, Masalah Ekonomi Jadi Penyebab Utama
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/tumisu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT masih mendominasi laporan kekerasan yang masuk ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) selama 2023. Mayoritas korban juga massih didominasi oleh perempuan.

Laporan tersebut dikumpulkan dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di seluruh Indonesia juga yang masuk dalam call center Sapa 129.

"Memang kasus terbesar 73 persen adalah, kalau untuk perempuan, kasusnya KDRT dengan jenis kekerasannya fisik. Kalau anak adalah kekerasan seksual. Hanya jumlahnya, karena updating terus, tapi kalau melihat dari jumlahnya masih KDRT (terbanyak)," ungkap Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati ditemui di Jakarta, Sabtu (9/12/2023).

KDRT yang terjadi pada lingkup rumah tangga itu terjadi pada segala usia, mulai dari pengantin baru hingga pasangan suami istri yang telah lama menikah. Meski begitu, penyebab utama dari tindakan kekerasan tersebut rata-rata karena masalah ekonomi.

Baca Juga: Belajar Dari Kasus KDRT dan Pembunuhan Empat Anak di Jagakarsa, KemenPPPA Minta Keluarga Jadi Penengah

"KDRT itu terjadi karena faktor ekonomi yang dominan, ketidaksiapan pasangan untuk menikah, itu sering kali masih jadi tantangan terbesar. Sehingga persoalan ekonomi sering jadi alasan utama terjadi KDRT," imbuh Ratna.

Dibalik meningkatnya kasus KDRT dibandingkan tahun sebelumnya, Ratna melihat adanya hal positif. Yakni, banyaknya laporan itu bisa jadi pertanda kalau masyarakat mulai sadar dan peduli kalau kasus kekerasan bisa dilaporkan kepada pemerintah sekalipun itu terjadi di dalam rumah tangga sendiri.

"Kita tidak melihat, kalau kasus banyak kemudian dilaporkan ini adalah tren peningkatan, tidak. Justru ini ada upaya yang positif, yang baik dari masyarakat bahwa kesadaran mereka untuk melaporkan kasus KDRT ini," ujarnya.

Diakui Ratna bahwa tantangan dalam menangani kasus KDRT memang rasa enggan dari korban untuk melaporkan tindak kejahatan tersebut.

Hal ini lantaran masih ada anggapan bahwa kekerasa itu bisa menjadi aib bagi keluarga, terutama bila kekerasan terjadi dalam lingkup rumah tangga.

Baca Juga: Bertengkar Hebat Sebelum Heboh 4 Bocah Tewas Ditemukan di Jaksel, Terduga Pelaku Sebut Istri Selingkuh

"Tapi masyarakat sudah mulai aware, mulai paham, yakin nanti ada jaminan perlindungannya sudah diperikan oleh pemerintah. Itu membuka kesadaran kepada mereka untuk mulai berani bicara. Selanjutnya ini jadi kisah inspiratif untuk mendorong korban-korban lain untuk berani," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI