Suara.com - Eks Panglima TNI Andika Perkasa menjadi salah satu purnawirawan jenderal dengan harta kekayaan paling banyak. Tak tanggung-tanggung, Andika mengaku mempunyai harta sebesar Rp184.530.569.648 alias Rp184,5 miliar per tahun 2022.
Meskipun Andika mengakui bahwa sebagian besar harta kekayaan tersebut adalah pemberian dari sang mertua, eks Kepala BIN AM Hendropriyono, tetapi karier Andika juga dikenal tidak kalah mentereng.
Namun karier militer Andika ternyata tidak selalu mulus sejak dahulu. Jenderal yang dikenal ramah dan kerap tersenyum itu bahkan pernah diprotes istrinya karena lama tidak naik pangkat yang otomatis berpengaruh terhadap penghasilannya.
Hal ini diungkap blak-blakan oleh Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati Perkasa Hendropriyono di kanal YouTube Total Politik. Awalnya Hetty Perkasa menyinggung sikap Andika yang tidak pernah kelewat ambisius dalam mengejar karier, termasuk di dunia politik.
Baca Juga: 23 Tanah Milik Andika Perkasa: Tersebar di AS, Australia sampai Bantul
“Sebenernya kalau saya ke mana saja Mas Andika pergi ya saya selalu ikut, selalu support,” ungkap Hetty, dikutip pada Jumat (8/12/2023).
“Pak Andika ini ngoyoan nggak?” tanya pembawa acara podcast politik tersebut.
Saat itulah Hetty membuka kisahnya dan sang suami di masa lalu.
“Enggak pernah. Saya pernah sekali (mengeluh), dulu waktu Mas Andika masih muda, pernah lama nggak naik pangkat,” kata Hetty.
“Ada pernah lah cerita dulu, itu temen-temen udah berapa kali (naik pangkat), sampai junior juga sudah. Saya datang ke Mas Andika, saya memberanikan diri bertanya pelan-pelan, saya bilang, ‘Dad, adik-adik (junior Andika Perkasa) sudah pada naik pangkat, kok Daddy belum?’” sambungnya.
Baca Juga: Putra Bungsu Jenderal Andika Perkasa Tak Mau Jadi TNI, Ternyata Ini Alasannya
Namun saat itu Andika langsung memberi jawaban yang membuat Hetty berhenti bertanya lebih lanjut, sekaligus mulai menerima perangai sang suami yang tak terlalu berambisi dalam mengejar karier.
“Terus Mas Andika jawab, ‘Waktu saya menikahi kamu, apa saya pernah berjanji untuk saya menjadi kolonel?’ Sejak itu saya tidak pernah (bertanya lagi),” tandas Hetty.
Untuk diketahui, Kolonel adalah jabatan tertinggi di kelas Perwira Menengah atau dengan kata lain setelahnya akan naik ke level Perwira Tinggi dengan pangkat jenderal.
Dikutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, pangkat Kolonel berhak mendapatkan gaji antara Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400, tentu di luar berbagai tunjangan yang melekat.
Namun meski kariernya sempat dianggap tersendat hingga Hetty mengeluh, nyatanya Andika kemudian berhasil membuktikan kompetensinya sebagai seorang tentara.
Pria kelahiran 21 Desember 1964 itu baru naik pangkat menjadi Kolonel pada tahun 2010, kemudian menjadi Perwira Tinggi pada tahun 2013 ketika menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI AD.
Lalu setelahnya karier Andika terus melejit dengan menjadi Danpaspampres sampai KSAD pada tahun 2018. Kemudian pada tahun 2021, Andika dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Panglima TNI.