Pertengahan tahun 2017, Ridwan Mansur mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung yang diemban hingga akhir 2018. Setelah itu, Ridwan menjabat sebagai Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Dua tahun kemudian, Ridwan menduduku kursi jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang pada 2020. Belum genap setahun sebagai unsur pimpinan Pengadilan Tinggi Semarang, pada 3 Februari 2021 ia diberikan kepercayaan sebagai Panitera MA.
Selama berkarier sebagai hakim, Ridwan telah menangani banyak kasus besar, salah satunya kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.
Ridwan berperan sebagai hakim yang mengadili terdakwa pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto yang kemudian memvonisnya dengan hukuman penjara selama 14 tahun.