Hukum Mendengar dan Menyanyikan Lagu Rohani Kristen seperti Cakra Khan, Apakah Mengakibatkan Murtad?

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Jum'at, 08 Desember 2023 | 18:39 WIB
Hukum Mendengar dan Menyanyikan Lagu Rohani Kristen seperti Cakra Khan, Apakah Mengakibatkan Murtad?
Cakra Khan (Instagram/@cakra.khan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jangan kita itu berbuat hal-hal yang syubhat nanti dikhawatirkan masuk ke haram tanpa kita sadari," sambungnya. Sehingga semakin seseorang menjauhi hal syubhat, maka akan semakin aman.

Sebaliknya, jika orang tersebut dengan sengaja menyanyikan atau mendengarkan lagu tersebut disertai keyakinan, maka termasuk murtad.

"Tapi kalau dia tahu isi lagu itu, dan dia meyakininya, maka itu murtad. Lagu yang ada bentuk ibadah, menyembah selain Allah SWT," tegasnya.

"Kalau dia hanya menyanyikan begitu saja, niru, tanpa ada keyakinan dalam hati, saya kira itu tidak sampai murtad, tapi diimbau untuk tidak dilakukan," tandas Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI