Suara.com - Belakangan ini kembali muncul mengenai isu pernikahan dini di Indonesia. Siapa sangka menurut data Kementrian Perlindungan dan Pemberdayaan Anak (KemenPPA) di tahun 2022 ada sekitar 55.000 dispensasi kawin yang diterbitkan oleh PA.
Jumlah ini sebenarnya mengalami penurunan di banding tahun 2021 yang kala itu mencapai angka 65.000. Sementara itu, menurut UNICEF di tahun 2022 Indonesia menduduki peringkat 8 di dunia dan 2 ASEAN sebegai negara dengan kasus pernikahan dini terbanyak yang mencapai jumlah 1,5 juta.
Tentu saja isu ini sangat mengkhawatirkan mengingat pada tahun 2020 BPS, Bappenas, UNICEF, dan PUSPAKA UI membuat sebuah laporan bertajuk "Prevention of Child Marriege: Acceleration that cannot wait," hal itu membahas mengenai efek domino pernikahan dini yang sangat mengkhawatirkan.
Hal itu sangatlah erat dengan tingkat pendidikan, kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian sehingga sebaiknya ada pencegahan. Ditambah kebanyakan anak yang menikah dini adalah perempuan yang beranggapan bahwa tidak ada pilihan lain.
Lantas apa sih bahaya dari pernikahan dini bagi anak-anak. Berikut ulasannya.
Dampak Negatif Pernikahan Dini
Oleh karena itulah, pernikahan dini bisa memicu banyak efek, baik dalam sisi fisik maupun psikologis.
Berikut beberapa di antaranya:
1. Masalah Kesehatan Mental
UNICEF menyebutkan remaja sebenarnya belum memiliki kemampuan untuk mengendalikan emosi dan mengambil keputusan dengan bijak. Karena mereka masih membutuhkan arahan dari orang tua.