Suara.com - Publik kembali dibuat naik darah dengan kasus perundungan anak yang diduga terjadi di sekolah. Kali ini kasusnya disebut terjadi di Sukabumi dan dialami oleh Leon (12) pada Februari 2023 lalu. Bahkan bocah malang itu sampai harus dioperasi karena mengalami patah tulang.
Kisah ini seperti diungkap oleh pengacara David Ozora Latumahina, Mellisa Anggraini, di akun X-nya. Yang lebih membuat publik tidak habis pikir, korban diduga diintimidasi untuk membuat skenario palsu setelah di-bully alih-alih langsung dibawa ke rumah sakit.
“Pasca lengannya patah, guru-guru bukan segera membawa Leon ke RS namun malah menyusun siasat dan kronologis yang akan disampaikan kepada orangtua Leon, bahkan orangtua pelaku datang lebih dulu dibanding orangtua Leon sendiri,” tulis Mellisa, dikutip pada Jumat (8/12/2023).
“Di ruang UKS, Leon yang sudah amat kesakitan akibat lengannya yang patah dan bengkak tetap dipaksa untuk menghafal skenario baru,” sambung Mellisa. “Akhirnya orangtua Leon hanya tahu bahwa anaknya jatuh sendiri dan ini adalah kecelakaan biasa ketika bermain, menyedihkan!”
Nahas, penderitaan Leon tidak berhenti sampai di situ. Sebab menurut Mellisa, Leon yang sudah kembali bersekolah juga terus mendapat intimidasi. Mirisnya perundungan dan tekanan ini bukan hanya datang dari pelaku, tetapi juga orang tua pelaku sampai guru.
“Setelah Leon dipertemukan dengan psikolog baru terbongkar, Leon sudah 12 bulan mengalami kekerasan psikis dan fisik, tidak saja oleh pelaku anak yang disinyalir anak orang kaya dan berpengaruh di Sukabumi Kota, apakah karena ini sekolah bungkam dan menutup-nutupi semua perundungan yang dialami Leon,” ujar Mellisa.
Beratnya beban yang dirasakan Leon membuat bocah SD itu sempat berniat untuk meminum obat tidur. Sedangkan orang tua Leon juga sudah melaporkan kasus yang dialami anaknya ke Polres Kota Sukabumi sejak 16 Oktober 2023, tetapi kasus tak kunjung naik ke tahap penyidikan.
Pihak sekolah juga sempat mengadakan mediasi antara terduga pelaku dan orang tua korban, tetapi tidak ada berita acara yang menjelaskan hasil proses tersebut. Namun menurut Dinas Pendidikan setempat yang sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah, orang tua yang bersangkutan sudah memaafkan.
Namun kekinian terungkap bahwa orang tua korban diminta untuk membuat video klarifikasi dengan poin-poin yang diduga sudah disiapkan sekolah.
Baca Juga: Rezeki Tak ke Mana, Momen Kurir Antar Paket ke Lokasi Pernikahan Malah Dapat Jatah Makan
Tuntutan ini diduga sebagai upaya sekolah untuk menepis kasus perundungan yang dialami Leon. Namun video tersebut tidak segera dibuat orang tua korban, sehingga pihak sekolah sempat mengultimatum agar orang tua korban segera membuatnya dalam waktu maksimal 3x24 jam.