Suara.com - Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus menerima sorotan. Tak terkecuali menantu pria satu-satunya yang juga tengah menjabat sebagai Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Pria yang menikah dengan Kahiyang Ayu pada tahun 2017 itu diketahui masih keturunan bangsawan. Hal ini terungkap dalam rapat keluarga besar marga Nasution, khususnya Baringin. Di mana terungkap fakta mengenai Bobby.
Bobby rupanya adalah raja generasi ke-7 dari keturunan Raja Gunung Baringin Nasution Mandailing Natal Penyabungan Timur. Fakta ia memiliki darah bangsawan ini lantas menuai rasa penasaran publik akan kekayaannya.
Gaji Bobby Nasution
Baca Juga: Wamenkumham Mundur usai Tersangka, Yasonna soal Pengganti Eddy Hiariej: Terserah Bapak Presiden
Gaji wali kota diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000. Menurut aturan tersebut, gaji pokok Bobby Nasution sebagai pemimpin Kota Medan adalah Rp2,1 juta per bulan. Besaran ini belum termasuk tunjangan.
Adapun tunjangan wali kota diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Di mana, suami Kahiyah Ayu itu menerima Rp3,78 juta tiap bulannya.
Kemudian, wali kota juga diberikan tunjangan lain dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000. Berikut rincian besaran biaya penunjang operasional yang disesuaikan dengan nilai PAD.
- PAD sampai Rp5 miliar: tunjangan operasional paling rendah Rp125 juta dan paling tinggi sebesar 3 persen
- PAD di atas Rp5 miliar sampai Rp10 miliar: tunjangan paling rendah Rp150 juta dan paling tinggi 2 persen
Baca Juga: Arti Nama Kedua Anak Gibran Rakabuming, Jan Ethes dan La Lembah Manah
- PAD di atas Rp10 miliar sampai Rp20 miliar: tunjangan paling rendah Rp200 juta dan paling tinggi 1,50 persen
- PAD di atas Rp20 miliar sampai Rp50 miliar: tunjangan paling rendah Rp300 juta dan paling tinggi 0,80 persen
- PAD di atas Rp50 miliar sampai Rp150 miliar: tunjangan paling rendah Rp400 miliar dan paling tinggi 0,40 persen
- PAD di atas Rp150 miliar: tunjangan paling rendah Rp600 juta dan paling tingginya sebesar 0,15 persen
Harta dan Sumber Kekayaan Bobby Nasution
Menurut laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Bobby Nasution untuk periode tahun 2022 mencapai Rp 55,9 miliar. Adapun aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 40,4 miliar.
Aset itu tersebar di Jakarta Selatan, Solo, dan Medan. Ia juga memiliki kendaraan senilai Rp 1,2 miliar, meliputi mobil Toyota Kijang Innova 2.4 A/T Tahun 2018 Rp 280 juta dan Mitsubishi Lancer Tahun 2008 Rp 160 juta.
Lalu, ada pula mobil Honda Accord 1.5TC E CVT Tahun 2020 Rp 680 juta, Suzuki ST100 Tahun 1996 Rp 15 juta, dan Nissan Juke 1.5 4X2 A/T Tahun 2012 Rp 120 juta. Ia juga memiliki motor Yamaha Z8D MIO A1115S 2018 senilai Rp 5 juta.
Selain itu, Bobby Nasution juga mempunyai surat berharga senilai Rp 10 miliar serta kas dan setara kas Rp 6,6 miliar. Sementara utang yang dimilikinya, tercatat dalam laporan tersebut mencapai Rp 2,8 miliar.
Sementara sumber kekayaan Bobby yang utama adalah dari jabatannya sebagai Wali Kota Medan. Menantu sang presiden itu resmi dilantik pada 26 Februari 2021 lalu. Adapun dirinya menggantikan posisi Akhyar Nasution.
Sebelum terjun ke dunia politik, Bobby lebih dulu disibukkan dengan bisnis real estate. Usaha pembangunan rumah dan proyek lainnya itu ia geluti sejak tahun 2011 silam. Kemudian, pada tahun 2016, ia pun bergabung dengan Takke Group.
Perusahaan itu diketahui bergerak di bidang properti. Di sana, Bobby Nasution menduduki posisi yang tidak main-main. Adapun jabatannya, yakni sebagai Direktur Marketing sekaligus salah satu pemegang saham perseroan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti