Belajar Dari Kasus KDRT dan Pembunuhan Empat Anak di Jagakarsa, KemenPPPA Minta Keluarga Jadi Penengah

Kamis, 07 Desember 2023 | 13:05 WIB
Belajar Dari Kasus KDRT dan Pembunuhan Empat Anak di Jagakarsa, KemenPPPA Minta Keluarga Jadi Penengah
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/Alexas_Fotos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus KDRT serta pembunuhan empat anak yang terjadi di rumah kontrakan di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tengah curi perhatian. Tindakan itu diduga dilakukan oleh ayah keempat anak tersebut. Pelaku juga disebut telah lakukan tindakan KDRT kepada istrinya. 

Informasi itu disampaikan oleh Ketua RT setempat, Yakub. Ia mengungkap, orang tua empat bocah berinisial P (suami) dan D (istri) saling bertengkar dan berujung penganiayaan pada Sabtu (2/12/2023). Pertengkaran itu diketahui oleh tetangga sehingga ikut turun tangan untuk melerai mereka. Ketika itu, tetangga melihat kalau hidung D mengeluarkan darah, kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk dapatkan perawatan. 

Selama D dirawat di rumah sakit, keempat anaknya hanya bersama P. Setelah pertengkaran itu, warga kembali geger karena menemukan empat anak P dan D sudah tak bernyawa. Jasad mereka dijejerkan di atas kasur di dalam rumah kontrakan.

Ilustrasi kekerasan (Unsplash/Keenan Constance)
Ilustrasi kekerasan (Unsplash/Keenan Constance)

Penemuan itu bermula karena adik Ketua RT sempat mencium bau tidak sedap dari arah rumah tersebut. Ketika warga mengecek dengan membuka paksa pintu rumah mereka, ditemukan P sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kamar mandi. Bahkan masih ada sebilah pisau tertancap di tubuh P.

Baca Juga: Sebelum Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jaksel, P Lakukan KDRT ke Istri Sampai Dilerai Tetangga

Bukan hanya menemukan P yang sudah dalam kondisi mengenaskan, warga juga menemukan adanya jasad 4 anak P dan D yang sudah terbujur kaku di atas kasur.

Tindakan orang tua sampai melibatkan anak dalam penyelesaian masalah rumah tangga memang suatu kesalahan. Menanggapi kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengingatkan pentingnya peran komunitas terdekat, yakni keluarga, sebagai penengah dari pertengkaran antar suami istri tersebut.

"Komunitas yang paling dekat dengan keluarga, itu yang kita gerakan. Jadi kepala kelurga ini, ayahnya, dia punya komunitas di mana, itu yang nanti akan mempengaruhi perilakunya supaya kekerasan yang dia lakukan bisa dihentikan," kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti kepada suara.com, Kamis (7/12/2023). 

Hasil survei dari KemenPPPA juga menunjukan kalau kekerasan yang dilakukan oleh seseorang ternyata ada pengaruhnya terhadap apa yang dia alami saat masih kecil. Eni mengatakan, pelaku kekerasan bisa jadi pernah berada dalam lingkungan di mana terjadi kekerasan oleh orang terdekatnya ketika dia masih anak-anak.

"Mungkin bapaknya mukulin ibunya atau keluarga dekatnya juga. Kemudian ini terbentuk perilaku yang menganggap kekerasan itu bentuk hal biasa," ujarnya.

Baca Juga: Ke Mana Ibu dari 4 Anak yang Ditemukan Tewas di Jaksel? Polisi Sebut Jadi Korban KDRT Suami

Akan tetapi, ada dua kemungkinan yang terjadi bila seseorang terbiasa menyaksikan kekerasan sejak masih usia anak, lanjut Eni. Kemungkinan pertama, saat dewasa dia rentan menjadi korban dan enggan melaporkan karena menganggap kekerasan hal biasa. Bisa juga kemungkinan kedua justru dia yang menjadi pelaku. 

"Bisa jadi pelaku karena dia melihat perilaku kekerasan itu hal biasa juga. Memang dari keluarga itu kita harus mulai pendekatannya mulai dari lingkungan paling kecil," pesan Eni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI