Suara.com - Jangan coba-coba pakai kantong plastik sembarangan saat kamu membuang sampah di Korea Selatan. Salah pakai kantong plastik, bisa-bisa sampahmu nggak akan diangkut, atau yang lebih apes, bisa kena denda.
Jang Hansol atau lebih dikenal sebagai Korea Reomit, youtuber kelahiran Daegu, Korea Selatan, menceritakan soal aturan buang sampah yang cukup ketat di negara kelahirannya.
Menurut lelaki yang sempat menetap lama di Malang, Jawa Timur tersebut, warga Korea harus membeli kantong plastik khusus untuk membuang sampah yang harganya cukup mahal.
"Kresek ini harganya Rp5.500," katanya sambil menunjukkan sebuah kantong plastik besar berwarna biru.
Baca Juga: Ulasan Buku The Time We Walk Together, tentang Dua Insan yang Jatuh Cinta
"Mahal bukan karena desainnya atau gimana, tapi ini kresek yang digunakan untuk buang sampah," katanya lagi dalam unggahannya di Instagram @hansoljang110.
Menurutnya, kalau tidak menggunakan kantong plastik khusus tersebut, maka itu artinya warga tersebut membuang sampah secara ilegal.
"Di Korea, kalau kita buang sampah nggak menggunakan kresek yang ini, artinya buang sampah ilegal. Makanya orang Korea rajin banget melakukan daur ulang, karena kalau daur ulang buangnya gratis. Tapi kalau sampah yang harus dibakar atau disposable, harus dimasukkan ke dalam sini.
kalo banyak, tanggungannya semakin naik," katanya lagi.
Jang Hansol sendiri tidak menjelaskan konsekuensi dari membuang sampah secara ilegal.
Namun, menurut komentar beberapa warganet yang pernah tinggal di Korea Selatan, sampah yang tidak menggunakan kantong plastik khusus tersebut berpotensi tidak diangkut oleh petugas kebersihan.
Baca Juga: Momen Lucu Pelatih Red Sparks 'Kacangin' Megawati Hangestri Cs, Hasilnya Justru Menang
Bahkan, ada pula yang sampai didenda gara-gara tak memakai kantong plastik khusus ini.
"Oppa, aku pernah buang sampah asal masuk ke kresek (karena belum tahu aturannya), alhasil sampahku gak diangkut, dan kresek sampahku dikasih oret-oretan sama petugas pengangkut sampah," komentar salah satu warganet.
"Aku pernah pakai kantong biasa, kena denda hampir Rp1 juta, pake muka melas ala anak kuliahan jadi dapat diskon dikit," komentar warganet lain menceritakan pengalamannya soal membuang sampah di Korea.
Dengan adanya aturan tersebut, pantas saja jika Korea Selatan merupakan negara dengan kinerja daur ulang sampah terbaik secara global, menurut laporan Environmental Performance Index (EPI) 2022. Ini merupakan riset hasil kolaborasi Yale University, Columbia University, dan McCall MacBain Foundation.
Pada 2022, Korea Selatan memiliki skor recycling rates 67,10, paling tinggi dari seluruh negara yang diriset.
Mengutip dari Katadata, tim EPI mencatat bahwa Korea Selatan memiliki kebijakan manajemen sampah yang disebut jongnyangje.
Kebijakan tersebut mengharuskan rumah tangga memilah sampahnya menjadi beberapa kategori, seperti sampah organik yang bisa dijadikan kompos, dan sampah bahan lain yang bisa didaur ulang.
Dan, seperti yang dikatakan oleh warganet di atas, warga yang tidak mematuhi aturan tersebut bisa dihukum denda. Dan warga yang melaporkan para pelanggar, bisa mendapatkan insentif dari pemerintah.