Ria Ricis Kepergok Komentar Singgung Suami Tak Beri Nafkah, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Rabu, 06 Desember 2023 | 19:50 WIB
Ria Ricis Kepergok Komentar Singgung Suami Tak Beri Nafkah, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?
Teuku Ryan dan Ria Ricis. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hubungan rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis hingga kini masih menjadi sorotan. Hal ini karena rumah tangga keduanya diisukan retak sebab jarang terlihat bersama lagi. Bahkan, keduanya juga terlihat tidak memakai cicin pernikahannya.

Kabar renggangnya hubungan rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis ini dirumorkan karena masalah nafkah. Apalagi, Ria Ricis baru-baru ini tampak berkomentar di salah satu postingan warganet yang membahas nafkah suami.

 Dalam tangkapan layar yang diunggah kembali akun @lambegosiip, memperlihatkan Ria Ricis yang menyinggung kalau suami harus memberi nafkah kepada istri. Bahkan, menurut Ria Ricis, suami seharusnya bisa memberi nafkah sebelum istri memintanya.

 "Ya harusnya sebagai suami tau dan paham kewajibannya sebelum istri 'ngemis' ke suami yaa," komentar Ria Ricis dalam tangkapan layar yang diunggag, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga: Sudah Jarang Bersama, Intip 5 Adu Gaya Ria Ricis dan Teuku Ryan Momong Moana

 Hal tersebut yang mmembuat warganet menduga kalau masalah rumah tangganya karena nafkah. Beberapa warganet juga bingung apakah Teuku Ryan tidak memberinya nafkah. Padahal nafkah sendiri merupakan sebuah kewajiban seorang suami kepada istrinya. Namun sebenarnya bagaimana hukum suami memberi nafkah dalam Islam?

 Mengutip laman Muslim, memberikan nafkah kepada istri maupun anak hukumnya adalah wajib. Hal ini telah disampaikan Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 233.Allah Ta’ala berfirman:

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah [2]: 233).
Sementara itu, dalam hadis lainnya, kewajiban memberi nafkah kepada istri ini juga disampaikan oleh Rasulullah SAW. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah berfirman, ‘Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengobarkan peperangan dengannya. Dan tidaklah ada seorang hamba-Ku yang mendekatkan dirinya kepada-Ku, dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada amalan yang Aku wajibkan kepadanya’.” (HR. Bukhari no. 6502).

Sementara itu, pada laman NU Online, nafkah istri ini juga menjadi salah satu yang diprioritaskan. Setelah memenuhi kebutuhan dirinya, suami wajib menafkahi istrinya, baru kerabat atau orang lain. Syekh Musthafa Al-Khin menyebutkan:

Baca Juga: Perjalanan Pernikahan Teuku Ryan dan Ria Ricis, Diguncang Isu Cerai

“Setelah dirinya, suami harus mendahulukan istrinya. Menafkahinya lebih ditekankan karena nafkahnya tidak gugur seiring dengan berlalunya waktu. Berbeda halnya dengan nafkah untuk orang tua atau anak. Nafkah mereka gugur seiring dengan berlalunya waktu."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI