Pacari Patricia Putri Anak Elite PDIP, Gaji Khalifah Nasif Usai Lulus Akpol Ternyata Cuma Segini

Rabu, 06 Desember 2023 | 18:41 WIB
Pacari Patricia Putri Anak Elite PDIP, Gaji Khalifah Nasif Usai Lulus Akpol Ternyata Cuma Segini
Muhammad Khalifah Nasif dan Patricia Arstuti Pramesti Putri (TikTok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kedekatan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tampan bernama Muhammad Khalifah Nasif dengan Patricia Arstuti Pramesti Putri atau Patricia Putri sedang menjadi sorotan.

Hal ini tak lepas dari profil orang tua Khalifah dan Patricia yang sama-sama luar biasa. Khalifah merupakan anak tunggal pasangan pebisnis Andreas Reza Nazaruddin dan Maya Miranda Ambarsari.

Sementara Patricia adalah anak bungsu politisi senior PDI Perjuangan Aria Bima dan R. Ay L. Kartika Primartanti. Keluarga ini juga terbilang berada, di mana Aria mengaku mempunyai harta kekayaan sebesar Rp20 miliar.

Namun meskipun keturunan pebisnis tambang yang kaya raya, Khalifah lebih memilih menjadi abdi negara dan sedang menuntut ilmu di Akpol. Padahal selepas lulus dari Akpol nanti, gaji Khalifah tampaknya tidak seberapa jika dibandingkan dengan keuntungan bisnis tambang ayahnya.

Baca Juga: Perbandingan Kekayaan Aria Bima dan Andreas Reza, Politikus vs Pengusaha Digadang Jadi Besan

Khalifah Nasif, Maya Miranda Ambarsari, dan Andreas Reza (Instagram)
Khalifah Nasif, Maya Miranda Ambarsari, dan Andreas Reza (Instagram)

Dilihat di Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, polisi muda yang baru diwisuda dari Akpol otomatis akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Pangkat ini merupakan jenjang Perwira Pertama (Pama) di lingkungan Polri dan merupakan pangkat terendah di tingkatan Perwira.

Dengan jabatan tersebut, Khalifah nantinya hanya berhak menerima gaji pokok sebesar Rp2.735.000 per bulan. Namun selayaknya jabatan polisi lain, Ipda lulusan Akpol juga berhak menerima berbagai macam tunjangan.

Salah satunya tunjangan kinerja (Tukin) sebesar Rp3.319.000 per bulan, sebagaimana diatur di Peraturan Presiden 103/2018. Kemudian Ipda juga berhak menerima tunjangan lain seperti tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, hingga tunjangan pangan atau beras.

Disebutkan pula bahwa jabatan Ipda akan diemban selama kurang dari satu tahun sebelum mengalami kenaikan pangkat ke Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Itu tadi informasi mengenai jumlah gaji dan tunjangan yang berhak diterima poilsi muda lulusan Akpol. Kira-kira sebesar itulah penghasilan Khalifah pacar Patricia kelak setelah lulus.

Baca Juga: 6 Potret Khalifah Nasif dan Maya Miranda Ambarsari, Ibu dan Anak Goals Banget

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI