Suara.com - Belum lama ini, Bunga Citra Lestari alias BCL sudah resmi melepaskan status jandanya. Ia menikah dengan Tiko Aryawardhana.
Pernikahan itu berlangsung pada 2 Desember 2023. Hari bahagia itu digelar di Bali dengan hanya mengundang kerabat dekat dan keluarga.
Banyak yang mengucapkan selamat untuk Bunga Citra Lestari. Pelantun Cinta Sejati itu disebut berhak bahagia setelah hampir empat tahun menjanda sejak ditinggal Ashraf Sinclair untuk selama-lamanya.
Namun tidak sedikit yang mencibir Bunga Citra Lestari. Saat Ashraf Sinclair meninggal pada 18 Februari 2020 lalu, penyanyi yang akrab disapa Unge itu membeli dua lahan makam sekaligus di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: Outfit Ardi Bakrie di Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana Disorot: Tampilan Orang Kaya Sesungguhnya
Bunga Citra Lestari tak ingin berpisah dari almarhum suaminya itu sehingga berpesan agar kelak dimakamkan berdampingan. BCL diketahui membeli lahan makam tipe semi private senilai Rp260 juta.
Warganet tak menyangka bintang film Habibie dan Ainun itu memutuskan untuk menikah lagi. Padahal mereka meyakini BCL akan bertahan agar bisa berjodoh sampai ke surga dengan Ashraf Sinclair.
Tahukah kamu, ada sebuah studi yang mengatakan kalau kebanyakan ujaran kebencian di media sosial menargetkan perempuan? Berikut ulasannya.
FRA Ungkap Ujaran Kebencian Targetkan Perempuan
Laporan dari Badan Uni Eropa untuk Hak Fundamental (FRA) pada Rabu (29/11/2023) mengungkap bahwa kebanyakan ujaran kebencian di media sosial menargetkan perempuan. Ujaran kebencian tersebut termasuk dalam bahasa kasar, pelecehan, dan hasutan untuk melakukan kekerasan seksual.
Baca Juga: BCL Diam-Diam Sudah Ingin Nikah dengan Tiko Aryawardhana Sejak Awal Tahun 2023
Kesimpulan ini diambil berdasarkan studi di empat negara anggota Uni Eropa, yakni Bulgaria, Jerman, Italia, dan Swedia pada Januari sampai Juni 2022.
Ada beberapa media sosial yang diteliti oleh FRA, diantaranya adalah Youtube, Telegram, Reddit, dan X (Twitter).
Hasil Analisis FRA dan Dampak Ujaran Kebencian Bagi Korban
Dari 1.500 unggahan yang telah diseleksi oleh alat moderasi konten, lebih dari setengah 53% masih dianggap mengandung kebencian.
Mulai ditargetkan sebagai misoginis, stereotip negatif, hingga pelecehan. Hampir 47% dari seluruh unggahan ujaran kebencian merupakan pelecehan langsung.
Hal itu tentu membawa dampak buruk bagi korbannya, mereka bisa merasa rendah diri, merasa tidak percaya diri, menimbulkan stres, menyebabkan kecemasan dan serangan panik, sulit tidur, hingga nggak bisa konsentrasi dalam waktu lama.
Maka dari itu, dari studi ini sangatlah diperlukan sebuah ruang digital yang aman.