Pilu! Wanita Gagal Nikah Gegara Ayah Tak Mau Jadi Wali, Ternyata Selama Ini Orang Tua Cuma Kumpul Kebo

Selasa, 05 Desember 2023 | 15:05 WIB
Pilu! Wanita Gagal Nikah Gegara Ayah Tak Mau Jadi Wali, Ternyata Selama Ini Orang Tua Cuma Kumpul Kebo
Ilustrasi Patah Hati (pexels/kelly sikema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kisah tragis wanita asal Malaysia berikut ini sampai membuat warganet tercengang. Pasalnya wanita berusia 19 tahun itu baru tahu kalau ayah dan ibunya tidak pernah menikah alias hanya kumpul kebo hingga melahirkan 6 orang anak.

Hal ini diungkap oleh akun Facebook Ezzya Ezza Ezzyat yang kembali diviralkan oleh akun Instagram @nenktainment. Tak main-main, ayah dan ibu dari wanita itu sudah tinggal bersama layaknya suami istri selama 30 tahun.

Kisah ini bermula dari seorang karyawati KFC yang hendak menikah dengan rekan kerjanya. Merasa sudah siap kendati masih berusia 19 tahun, wanita itu pun meminta ayahnya untuk menjadi wali nikah.

“(Tapi) bapak tak mau jadi wali. Kemudian (saya) hubungi mak, tanyakan perihal wali dan tanya kenapa bapak tidak mau menjadi wali saat (saya) menikah? Saat itu mak jawab, ‘Bapak tak boleh jadi wali, sebab mak dan bapak tidak pernah menikah. Kamu harus pakai wali hakim’,” ujar akun tersebut menceritakan kisah seorang wanita kenalannya, dikutip pada Selasa (5/12/2023).

Baca Juga: Viral Wali Kota Semarang Bagi-bagi Motor Merah Seharga Rp 26 Juta ke Lurah

Akhirnya wanita itu mencoba berkonsultasi ke Kantor Urusan Agama setempat. Saat itulah ayah dan ibunya benar-benar mengakui bahwa mereka memang tidak pernah menikah walaupun hidup layaknya pasangan suami istri sampai sudah punya enam orang anak.

Bahkan demi menutupi status kumpul kebo mereka, ayah dan ibu wanita itu diduga rela merogoh kocek lebih untuk membuat akta kelahiran sang anak.

“Mak bercerita tanpa merasa bersalah, ‘Ya waktu itu mudah saja bikin akta kelahiran’,” katanya.

Pejabat KUA kemudian mencoba menengahi dengan meminta sang ayah membuat surat pernyataan bahwa dirinya tidak pernah menikah sehingga pernikahan wanita itu harus dilakukan dengan wali hakim. Miris, permintaan ini pun ditolak.

“Bapak menjawab, ‘Mana boleh… aib saya, marwah saya…’ Maka pejabat KUA tidak bisa membantu wanita ini untuk menikah dan akhirnya ditinggalkan oleh calon suaminya. Lelaki manapun pasti maunya menikah dengan anak yang jelas keturunannya,” ujar pemilik akun.

Baca Juga: Geger Wali Kota Semarang Habis Rp 8 M Buat Motor Dinas Lurah, Langsung Dikoreksi Hampir Setengahnya

Ya, wanita itu akhirnya malah ditinggalkan oleh sang calon suami karena kisruh keturunan ini. Mirisnya lagi, disebutkan bahwa wanita itu akhirnya memilih untuk berprinsip seperti ayah dan ibunya, yakni kumpul kebo dengan pria lain hingga menghasilkan keturunan tanpa memedulikan nasib anak-anaknya kelak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI