Suara.com - Viral TikToker cowok salat memakai kaos singlet di masjid dan menuai banyak komentar dari netizen di media sosial. Lalu, bagaimana hukum Islam soal salat pakai kaos singlet?
Adalah TikToker dengan akun zharif.dk yang membagikan video salat di masjid dengan memakai singlet. Kala itu, Zharif berkunjung ke Masjid Gelora Bung Karno setelah lari.
Melansir dari TikTok, Zharif mengaku awalnya tak berencana salat di sana sehingga berpenampilan seadanya. Bahkan dia hanya memakai singlet serta sarung ketika menunaikan salat Jumat di masjid.
"Gue di Masjid Gelora Bung Karno. Tadi habis lari, makanya, enggak rencana juga buat Jumatan. Jadi pakai baju ini yang penting aurat tetap ketutup," ujar Zharif dikutip dari TikTok pada Selasa (5/12/2023).
Baca Juga: Sahabat Bersaksi: Hidup Vanessa Angel Berubah Lebih Baik Sejak Kenal Bibi, Rajin Salat Subuh
Kolom komentar video Zharif kemudian ramai diserbu oleh netizen dengan beragam komentar. Sayangnya, tak sedikit netizen yang menuliskan komentar kurang baik soal baju Zharif ketika salat di masjid.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum memakai kaos singlet saat salat? Apakah salatnya menjadi tidak sah? Simak ulasan berikut.
Semenjak viral di TikTok dan ditonton lebih dari 8 juta kali, video Zharif memang sudah banyak ditanggapi oleh pendakwah lewat akun mereka. Salah satunya adalah pendakwah muda, Husain Basyaiban.
Menurut Husain Basyaiban, salat memakai kaos singlet seperti Zhafir hukumnya makruh atau dianjurkan untuk tidak dilakukan tapi tidak menjadi dosa jika dikerjakan.
"Of course, salat menggunakan singlet itu hukumnya makruh tapi sah secara hukum," tegas Husain Basyaiban di akun TikTok pribadinya, kadamsidik00.
Baca Juga: 'Cuma' Beri Pengharum Ruangan ke Ashanty, Segini Kekayaan Tiktoker Tajir Agnes Jennifer
Pendapat serupa juga disampaikan oleh pendakwah Gus Sihabullah Muzaki Lc., S.H., M.H. Menurutnya, secara fiqih, salat memakai kaos singlet sah. Toh, baju tersebut sudah menutup aurat Zharif sebagai laki-laki.
"Kalau kita bicara fiqih, itu (salat pakai kaos singlet) sah. Itu auratnya laki-laki ketika salat antara pusar dan lutut, dan dia menutupi itu," jelas Gus Sihabullah Muzaki, mengutip TikTok sihabullahmuzaki.
"Kalau bicara tasawuf, tentu kurang pantas. Lagi-lagi, pantas atau tidak adalah hak ia kepada dia punya Tuhan, yaitu Allah. Kalau mau ditegur, jalur pribadi, kurang pantas," tegasnya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa salat memakai kaos singlet untuk laki-laki hukumnya makruh, tapi salatnya tetap sah. Kendati begitu, memang kurang pantas jika menunaikan salat dengan pakaian seperti itu. Kita dianjurkan untuk memakai busana terbaik ketika "menemui" Tuhan melalui salat.