Suara.com - Baru-baru ini, sosok Rasyid Rajasa tengah jadi perbincangan publik lantaran mencalonkan diri sebagai caleg. Jika menengok ke belakang, Rasyid memang beberapa kali menuai kontroversi. Adapun beberapa kontroversi Rasyid Rajasa yakni sebagai berikut.
Sebelumnya diberitakan, putra politisi sekaligus ketua Umum PAN Hatta Rajasa yakni Rasyid Rajasa akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) DPR RI dari PAN untuk dapil Jawa Barat di Pemilu 2024.
Namun, pencalonan dirinya sebagai caleg ini menuai reaksi negatif dari warganet. Pasalnya, Ia beberapa kali menuai kontroversi. Lantas, apa saja kontroversi Rasyid Rajasa? Untuk selengkapnya, simak berikut ini ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Cari Suara Nyaleg dan Cari Istri
Baca Juga: Timses Tempel Stiker Caleg Tanpa Izin, Warga Protes: Jangan Sembarang Nempel di Rumah Orang
Sebagai caleg, Rasyid pun mulai berkampanye dengan pasang baliho-baliho yang di area dapilnya. Namun, baliho tersebut menjadi buah bibir dengan adanya tulisan “selain cari suara juga cari istri”. Foto-foto balihonya pun langsung menyebar luas di media sosial dan viral.
2. Istri meninggal karena kanker
Dalam tulisan baliho pencalonan Rasyid sebagai caleg, yang mana dalam tulisannya tersebut Rasyid bukan hanya mencari suara, melainkan juga mencari seorang istri. Diketahui bahwa istrinya telah meninggal dunia karena kanker.
Diketahui, Rasyid menikah pada 27 Desember 2017 dengan Adara Taista. Saat menikah, kondisi Adara tengah menderita sakit kanker. Keduanya pun akhirnya resmi menjadi pasangan suami istri. Namun, pada Mei 2018, sang istri meninggal dunia di rumah sakit Jepang.
3. Kecelakaan tewaskan 2 orang
Baca Juga: Profil Rasyid Rajasa, Anak Hatta Rajasa yang Cari Suara Nyaleg Sekaligus Wanita untuk Diperistri
Pencalonan Rasyid sebagai caleg banyak menuai reaksi negatif. Banyak warganet yang mengungkit kasus Rasyid 10 tahun lalu yang menewaskan 2 orang dalam kecelakaan Tol Jagorawi tahun 2012 silam.
Mobil BMW X5 yang dikendarai Rasyid menabrak mobil Daihatsu Luxio tujuan UKI, Cawang, Jakarta Timur - Bogor, Jawa Barat. Ada 10 penumpang dan seorang sopir di mobil tersebut.
Insiden kecelakaan tersebut menyebabkan pintu belakang mobil Luxio terbuka sehingga lima orang penumpang yang duduk di bangku paling belakang terlempar ke jalan. Dua dari lima penumpang itu dinyatakan meninggal dunia.
Namun, pihak KPU menyampaikan bahwa semua caleg yang telah masuk dalam DCT (daftar caleg tetap_ (DCT) sudah memenuhi syarat. ini sesuai dengan UU (Undang-Undang) No 7 Tahun 2017 pasal 240 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 11 dan 12 Peraturan KPU No 10 Tahun 2023.
Artinya, jika Rasyid mengikuti pencalonan caleg itu karena KPU menilai bahwa Rasyid sudah memenuhi syarat pencalonan dan tak ada peraturan yang dilanggar.
Demikian ulasan mengenai kontroversi Rasyid Rajasa dari mulai baliho Tulisan nyari suara dan nyari istri hingga kasus kecalakaan yang tewaskan 2 orang. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi