Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Daud Damsyik menyebut jika pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana kemungkinan berlangsung dalam waktu dekat.
"Ya, sepertinya bulan-bulan ini, harusnya bulan sekarang. Kan tidak boleh lewat dari 10 hari kerja. Dari daftar, ke hari H itu," kata Daud dikutip dari unggahan kanal YouTube Was Was.
Daud Damsyik menjelaskan jika pasangan kekasih tersebut sudah meminta surat rekomendasi nikah ke KUA Pasar Minggu sejak Jumat (24/11/2023).
"Untuk mendaftarkan dirinya, tanggal 24 November, hari Jumat. Ada perwakilan dari beliau mendaftarkan atau mengajukan permohonan surat rekomendasi nikah," beber Daud.
Setelah mendapatkan surat rekomendasi nikah dari KUA Pasar Minggu, BCL dan Tiko Aryawardhana wajib melakukan verifikasi kelengkapan syarat nikah di KUA yang ada di Bali.
"Sudah lengkap nanti diverifikasi lagi dan diminta kelengkapan lagi di lokasi sana, termasuk nanti saksinya siapa, kan begitu. Nanti di KUA tempat akan nikahnya berlangsung," terang Daud.