Suara.com - Sejak menikah dengan pesepakbola Pratama Arhan, segala hal tentang Azizah Salsha seakan terus menjadi sorotan, termasuk soal gayanya berkomunikasinya dengan sang suami.
Bagaimana tidak, Azizah Salsha kerap terdengar memanggil Pratama Arhan dengan namanya. Sesuatu yang dinilai tak sopan oleh netizen. Seringkali hal tersebut menjadi bahan gunjingan saat melihat video pasangan ini bersama.
Bahkan baru-baru ini, seorang netizen juga meminta ibu Azizah Salsha untuk menegur anaknya yang memanggil suami dengan namanya. Pada sebuah live hal tersebut dibacakan langsung oleh istri anggota DPR RI Andre Rosiade ini.
"Umi bilangin zizah ga boleh," ujar Nurul Anastasia yang tak melanjutkan komentar netizen dan langsung menjawabnya.
Baca Juga: Rayyanza Dapat Kado Spesial dari Azizah Salsha dan Pratama Arhan, Harganya Tak Ternilai
Dalam video yang diunggah akun TikTok @itzz.zihan, ibu Azizah Salsha membandingkan hal tersebut dengan kerabatnya yang juga memanggil suami dengan namanya. Tanpa menggunakan embel-embel 'Mas', 'Abang' dan sebagainya.
"Ah Tante Adis aja sampe sekarang manggil suaminya nama," ucapnya.
"Lu gue lagi," timpal seseorang di sebelahnya.
Menurutnya hal tersebut seharusnya tidaklah menjadi masalah besar, sebab yang terpenting adalah rasa cinta dan kasih sayang di antara mereka.
"Santuy aja santuy, yang penting cinta dan kasih sayang," tambah dia yang diamini oleh seorang wanita di sebelahnya.
Baca Juga: Tokyo Verdy Lolos Babak Playoff untuk Promosi J League Tanpa Pratama Arhan, ke Mana Dia?
Mendengar tanggapan santai ibu Azizah Salsha, banyak netizen setuju akan hal tersebut. Video ini bahkan telah dilihat hingga 89 ribu kali.
"Tuh kata umi santuyyy yg penting cinta dan kasih sayang," kata @sasaxxxx.
"Bener umi yg penting azizah dan arhan bahagia," tambah @kusxxxx.
"Netizen itu lawak, kmrin juga nyuruh mail bilangin arhan dan ziza agar jgn manggil gitu, skrg nimbrung di lapak kluarga.heran," tambah @ulfaxxx.
Lantas apa hukumnya memanggil suami dengan namanya dalam Islam?
Dikutip dari Bincang Syariah, hukum Islam mengenai istri yang memanggil suaminya dengan nama aslinya adalah makruh atau tidak berdosa jika dilakukan, tapi akan mendapatkan pahala jika ditinggalkan.
Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, di mana makruh seseorang memanggil bapaknya atau istri memanggil suaminya dengan nama aslinya. Sebaliknya, panggilah dengan panggilan yang menunjukkan pemuliaan karena keduanya memiliki hak yang lebih dibanding anak dan istri.
Disebutkan dalam beberapa kitab bahwa dahulu para istri sahabat Nabi Muhammad SAW juga memanggil suaminya bukan dengan nama aslinya, melainkan dengan panggilan yang penuh adab dan kemuliaan. Misalnya, memanggil suaminya dengan panggilan ‘Sidi atau Tuan’.
Ini sebagaimana dilakukan oleh Ummu Al-Darda’ ketika memanggil atau menyebut nama suaminya, Abu Al-Darda’. Beliau memanggil atau menyebutnya dengan panggilan ‘Sayyidi atau Tuan’.
Misalnya, ketika Ummu Al-Darda’ meriwayatkan hadis dari Abu Al-Darda’, beliau menggunaka panggilan ‘Sayyidi’, bukan Abu Al-Darda. Ini bisa dilihat dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Thalhah bin Ubaidillah bin Kariz, dia berkata;
Telah meriwayatkan kepadaku Ummu Al-Darda’, dia berkata; Telah meriwayatkan kepadaku ‘Tuanku (Abu Al-Darda’) bahwa beliau mendengar Nabi Saw bersabda; Barangsiapa yang mendoakan saudaranya tidak di hadapannya, maka malaikat petugas doa akan berkata; Amin, dan kamu juga akan mendapatkan hal yang sama.