Suara.com - Sosok perempuan berinisial WW (19) asal Tasikmalaya, Jawa Barat dibunuh secara keji oleh pacarnya sendiri yang bernama Herdis Permana (20).
Aksi berdarah Herdis berawal dari pengakuan WW kepada sang kekasih bahwa ia telat datang bulan. Herdis yang panik sontak menghabisi nyawa WW lantaran enggan bertanggung jawab.
Berikut kronologi aksi Herdis Permana bunuh pacarnya sendiri.
Herdis panik sempat paksa WW menggugurkan bayinya
Baca Juga: Mangkubumi Park, Berenang hingga Menikmati Kuliner dengan View Alam Indah
WW diketahui tewas di sebuah area perkebunan di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
WW ditemukan tak bernyawa di TKP pada Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 15.30. WIB. Sosok yang bertanggung jawab atas kematian WW yakni Herdis Permana yang merupakan pacarnya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin kepada awak media Kamis (30/11/2023) siang mengungkap siapa sosok Herdis sebenarnya
Herdis merupakan mahasiswa salah satu kampus di Tasikmalaya. Herdis yang merupakan warga Ciamis tersebut menghabisi nyawa pacarnya sendiri lantaran enggan bertanggung jawab atas kehamilan pacar. WW sebelumnya pernah mengaku bahwa ia takut hamil.
Meski urung memastikan apakah WW positif hamil, Herdis kadung panik dan meminta sang pacar untuk menggugurkan janin. Dengan tegas, WW menolak permintaan kekasihnya itu.
Baca Juga: Waterboom Maarif Garden, Tempat Berenang dengan Wahana Seru di Tasikmalaya
Herdis akhirnya mengelabui WW untuk berjalan-jalan tanpa tujuan hingga dibawa ke sebuah kebun tersembunyi. Keduanya akhirnya sempat cekcok dan Herdis memukul pacarnya dengan balok secara bertubi-tubi.
Herdis juga sempat menarik WW ketika hendak kabur untuk menyelamatkan diri. Sayangnya, WW tersungkur saat ditarik dan terjatuh ke tanah, sehingga menjadikannya sasaran empuk bagi Herdis.
Dilaporkan, bahwa Herdis memukul punggung WW sebanyak dua kali dan kepala sebanyak tiga kali dengan sebalok kayu.
WW merenggang nyawa usai dipukul Herdis namun tak kuasa melawannya. Herdis akhirnya menikam WW dengan sebilah pisau yang telah ia siapkan untuk menghabisi nyawa pacarnya itu.
Akal bulus Herdis sembunyikan jejaknya
Herdis akhirnya membuang pisau di TKP untuk menghapus jejaknya. Ia juga membawa motor korban agar tidak ketahuan.
Bukan cuma itu, Herdis juga sempat mengikuti perkuliahan seperti biasa selepas membunuh WW untuk mencegah kecurigaan.
Beruntungnya, polisi bisa melacak Herdis usai seorang pemungut sampah melaporkan penemuan jenazah WW.
Herdis akhirnya dibekuk pada Kamis (30/11/2023) pukul 01.00 WIB dan diboyong ke kantor polisi untuk mempertanggunjawabkan aksi jahatnya.
Meski menyesali telah menghabisi WW, ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Kontributor : Armand Ilham