Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut sempat marah pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak menghentikan penyelidikan kasus korupsi Setya Novanto. Kabar ini pertama muncul dari mulut mantan Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo.
Agus dengan blak-blakan mengaku dirinya dipanggil Jokowi secara khusus, tanpa didampingi pimpinan KPK lainnya. Di depan Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Agus mengaku dimarahi oleh Jokowi dan disuruh menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama Setnov.
"Waktu saya datang pak Presiden sudah marah. Pas masuk beliau langsung bilang, 'Hentikan!' ke saya. Saya heran apa maksudnya dihentikan, ternyata yang disuruh hentikan itu kasus e-KTP pak Setya Novanto," beber Agus dalam wawancaranya di salah satu stasiun televisi swasta, Kamis (30/11/2023).
Meskipun sudah mendapat peringatan dari Jokowi, namun Agus mengaku menolak permintaan Presiden. Ia juga menduga Jokowi berniat menyelamatkan Setya Novanto dari jeratan hukuman atas kasus mega korupsi e-KTP.
Tuduhan itu akhirnya terdengar oleh Istana. Melalui pernyataan resmi, Istana membantah pernyataan Agus yang mengaku dimarahi Jokowi. Pihak Istana juga membantah Jokowi meminta KPK menghentikan kasus korupsi e-KTP.
Sebagai informasi, kasus mega korupsi e-KTP ini sempat menghebohkan publik pada tahun 2017 silam. Saat itu, KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Lalu, siapa sosok Setya Novanto sebenarnya? Simak inilah profil selengkapnya.
Profil Setya Novanto
Drs. Setya Novanto, Ak. merupakan politikus asal Jawa Barat. Setnov, begitu nama panggilannya, pernah menjadi kader Partai Golkar.
Sebelum menjadi politikus, Setnov pernah berprofesi sebagai pengusaha. Profesi ini digelutinya sejak masih berkuliah di Unika Widya Mandala, Surabaya. Ia juga pernah kerja serabutan hingga akhirnya bergabung dengan kader Kasgoro pada 1974.