Eddy Rumpoko dipidana atas kasus dugaan korupsi dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar, yang tentu saja berpengaruh besar pada harta kekayaan yang dimilikinya. Namun demikian belum ada informasi resmi mengenai kekayaan yang dimiliki almarhum per tahun 2023 ini, sehingga data terkini yang valid hanya berupa LHKPN yang dilaporkannya 8 tahun lalu.
Kontributor : I Made Rendika Ardian