Suara.com - Kiki Fatmala meninggal dunia pada Jumat 1 Desember 2023 akibat komplikasi sakit kanker. Ternyata sebelum ia berpulang, artis senior ini telah menyiapkan wasiat. Apa isi wasiat Kiki Fatmala?
Pengakuan soal wasiat Kiki Fatmala ini terungkap tahun lalu, ketika ia telah divonis kanker stadium 4. Hal ini diungkapkan Kiki dalam interview di Trans7 oleh Irfan Hakim dan Raffi Ahmad.
Mulanya Kiki Fatmala menceritakan kepada dua pembawa acara bahwa setiap tahun ia selalu rutin melakukan general check up. Lalu, tiba-tiba pada 2021 baru ketahuan menderita kanker paru-paru lantaran mencoba pemeriksaan kanker.
"Suami aku itu orangnya selalu berpikir dengan logika. Namanya orang meninggal itu pasti. Sudah sempat kok kami berdua nangis ketika tahu aku kanker, sampai mata kami itu bengkak," ungkap Kiki Fatmala (12/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Kiki juga menceritakan bahwa dirinya telah menyiapkan wasiat soal harta. Bahkan wasiat Kiki Fatmala ini dibuat dihadapan notaris.
Saat itu, suami Kiki Fatmala yang menyarankan dirinya untuk membuat surat wasiat dan melibatkan seorang notaris.
"Dia (suami) bilang aku harus pikiran untuk bikin surat wasiat. Terutama kalau meninggal, maunya di mana?" ujar artis yang tenar di tahun 80-90an ini.
Ia menambahkan, "Aku tambah nangis lagi dan mati itu pasti, tapi tetap aja sedih".
Kiki Fatmala pun mengikuti perkataan suaminya membuat surat wasiat dengan notaris untuk berjaga-jaga bila dirinya meninggal dunia.
Baca Juga: Obituari Kiki Fatmala: Bongkar Mesin Atasi Mobil Mogok Sampai Cuci Kendaraan Masa Pandemi
"Sudah gitu bikin surat wasiat. Iya, aku sudah bikin kok semuanya di notaris. Karena, aku juga kan nggak punya anak ya," kata Kiki.