Suara.com - Bunga Citra Lestari dikabarkan segera dipersunting Tiko Aryawardhana di Bali. Kabar ini juga telah dikonfirmasi oleh KUA Pasar Minggu.
Kabar pernikahan BCL ini membuat publik bertanya-tanya apakah keluarga mendiang sang suami, Ashraf Sinclair juga telah memberikan restu kepadanya.
Seperti diketahui, BCL sudah memesan kavling di sebelah makam mendiang sang suami. Bahkan, BCL juga disebut-sebut tidak akan menikah lagi setelah Ashraf pergi meninggalkannya dan sang anak, Noah.
Pada 2020 lalu, ibu Ashraf Sinclair, Dida Sinclair pernah berpesan kepada sang menantunya tersebut.
Dida Sinclair pernah membagikan foto bersama sang cucu, Noah Sinclair saat lagu baru BCL berjudul "12 Tahun Terindah" rilis.
"12 Tahun Terindah"... Alhamdulillah, anugerah yang begitu indah dari Allah SWT , untuk cintaku Bunga dan Alm Ashraf," tulis Dida Sinclair saat itu.
Ibu mendiang Ashraf itu juga turut mendoakan agar Bunga Citra Lestari menjadi wanita kuat, bahagia, dan selalu dalam lindungan Tuhan.
"Doa saya agar Bunga mendapat bimbingan Allah SWT, tetap kuat dan sehat, bahagia dan bersyukur serta bisa berkontribusi, warisan yang Alm Ashraf tinggalkan untuk Bunga, Noah dan kita semua," ungkapnya.
Tak sampai di situ, Dida Sinclair juga mendukung sang menantu untuk move on dan mengambil langkah ke depan.
Baca Juga: Biodata dan Potret Noah Sinclair, Anak Bunga Citra Lestari Sudah SMP, Siap Punya Papa Baru?
Ia mengatakan bahwa keluarga di Malaysia selalu mendukung BCL apapun keputusan sang menantu di masa mendatang.
"Saatnya mengambil langkah lain untuk move on... kami bersamamu Bunga. Banyak cinta, keluarga besar Anda di Malaysia. Selamat telah menjadikan '12 Tahun Terindah', untuk berbagi dan mengenang bersama kita semua... Alhamdulillah," ujarnya.
Doa dari ibu mendiang Ashraf Sinclair tersebut membuat publik berspekulasi bahwa BCL telah mendapatkan restu dari keluarga Ashraf untuk membuka lembaran baru bersama Tiko Aryawardhana.
Sebelumnya, pendaftaran pernikahan Tiko Aryawardhana dan BCL telah resmi disahkan oleh Kantor Unit Agama (KUA) Pasar Minggu. Di mana mereka memenuhi syarat surat numpang nikah di Bali. Namun, rincian mengenai tanggalnya belum terungkap.
KUA Pasar Minggu mengonfirmasi pendaftaran pernikahan sejak 24 November 2023 dan masa berlakunya 10 hari. Dengan kata lain, BCL dan Tiko Aryawardhana mungkin akan menikah pada awal Desember mendatang.
"Secara umum, persyaratannya sudah lengkap, intinya kita sudah mendapatkan surat dari kelurahan di Pejaten Barat, surat pengantar hendak menikah BCL dengan calonnya. Nanti diverifikasi lagi di lokasi menikah sana misal saksinya siapa," kata Kepala KUA Pasar Minggu, Daud Damsyik.
"Seharusnya (pernikahan itu dilakukan) bulan-bulan sekarang, tidak boleh lewat dari 10 hari kerja," lanjutnya.