Babak Baru Kasus KDRT Dokter Qory Ulfiyah: Proses Hukum Bakal Berlanjut

Selasa, 28 November 2023 | 17:41 WIB
Babak Baru Kasus KDRT Dokter Qory Ulfiyah: Proses Hukum Bakal Berlanjut
KDRT [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penanganan hukum kasus KDRT yang dialami dokter Qory Ulfiyah oleh suaminya kemungkinan akan berlanjut. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menginfokan kalau dokter Qory telah membatalkan pencabutan laporan di polisi terkait tindakan KDRT tersebut.

"Kemarin ada wacana dokter Qory akan mencabut laporan. Tapi dengan adanya pendampingan, kita berikan pemahaman, itu ditunda. Akhirnya ada keberanian untuk lanutkan kasus ini pada proses penegakan hukum," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).

Sejak awal kasus tersebut menjadi viral, dokter Qory langsung dapat pendampingan dari KemenPPPA. Saat ini pun, dokter Qory dan anak-anaknya dipisahkan dari suaminya. Ratna mengatakan kalau mereka berada di tempat yang aman dalam pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Bogor. 

Suami dr Qory, Willy Sulistio yang ditetapkan sebagai tersangka KDRT. [Ist]
Suami dr Qory, Willy Sulistio yang ditetapkan sebagai tersangka KDRT. [Ist]

Menurut Ratna, dukungan serta bantuan yang paling penting diterima oleh para korban kekerasan ialah pendampingan secara psikis.

Baca Juga: Terkuak Nasib 3 Anak Dokter Qory Usai Ibu Kabur dan Ditinggal dengan Ayah Pelaku KDRT

"Kita kembali pastikan dokter Qory dan anak-anaknya dalam kondisi kesehatan mental yang baik. Saat ini di tempat yang aman. Dalam proses penegakan hukum yang nanti kita lakukan sampai mediasi, kondisi kejiwaan mental dokte Qory siap untuk itu," lanjut Ratna. 

Dokter Qory sendiri masih membatasi aktivitasnya agar tidak bertemu banyak orang. Serta fokus dalam pemulihan fisik dan psikisnya. Terpenting juga, kata Ratna, kondisi anak-anak dokter Qory harus dipastikan tidak bermasalah. Anak-anak itu juga harus tetap mendapatkan haknya, terutama terkait pendidikan. 

"Jangan sampai nanti ketika orang tua bermasalah, anak jadi korban. Anak harus dapat hak pendidikan seperti anak lainnya," pesannya.

Diungkapkan oleh Ratna kalau kekerasan yang dilakukan suami dokter Qory sebenarnya tindakan yang sudah lama terjadi. KemenPPPA pun mengapresiasi keberanian dokter Qory yang pada akhirnya berani melaporkan tindakan suaminya itu.  

"Kita percayakan kepada kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku juga dapat penanganan yang selama ini terjadi pada korban. Karena itu sudah sampai tahap pendekatan hukum," pungkasnya.

Baca Juga: Silat Lidah Suami Dokter Qory Pede Jadi Pengangguran: Minimal Satu Orang Tua di Rumah Sama Anak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI