Suara.com - Tengah menghadapi kasus perceraian, pesinetron cantik Irish Bella mengunggah ulang sebuah postingan yang menggambarkan permasalahan rumah tangga apa yang tengah ia hadapi bersama sang suami, Ammar Zoni.
Irish Bella yang kini sudah mantap berhijrah, seolah mengungkap keinginannya memiliki suami yang paham akan ilmu agama, agar bisa mendidiknya dan anak-anaknya kelak.
"Jika suami tidak belajar ilmu agama, maka dia akan mendidik istrinya dengan apa? Jika istri tidak belajar ilmu agama, maka dia akan mendidik anaknya dengan apa? Jika anak tidak belajar ilmu agama, maka dia akan mendoakan orang tuanya dengan apa?," bunyi postingan yang diunggah ulang Irish Bella, seperti Suara.com kutip pada Selasa (28/11/2023).
Postingan ini pun mendapatkan banyal respon dari netizen saat akun TikTok @xstreamxxx mengunggah ulang postingan tersebut.
"Hijrah sendirian di saat sudah menikah itu emang berat banget," kata @dimxxxx.
"Berarti keputusan kak irish udh tepat mnurut dia smngatt kak irishh, yakin jodoh cerminan diri kak irish," tambah @nothxxxx.
"Sesuai feelingku. sejak Irish hijrah dan Deket sama org org yg paham ilmu agama,mungkin dia butuh bimbingan Lbh dari Ammar tapi Ammar gabisa," ucap @nengxxxx.
Seperti diketahui, Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni usai suaminya itu dua kali terlibat kasus narkoba. Hubungan keduanya tercium sudah tidak baik-baik saja saat ayah dua anak ini bebas dari penjara pada awal Oktober 2023 lalu.
Pasalnya keduanya tidak lagi menetap dalam rumah yang sama. Irish Bella pun akhirnya mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ammar Zoni ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 6 November 2023.
Kewajiban Suami Ajarkan Istri Ilmu Agama
Lantas, benarkah salah satu kewajiban suami adalah mengajarkan ilmu agaman pada istri dan anak-anaknya? Dikutip dari Muslim, Syaikh 'Abdul 'Adzim Al-Badawi hafidzhahullahu Ta'ala berkata,
"Hak istri yang menjadi kewajiban suami adalah suami mengajarkan istri perkara-perkara dharuri (yang wajib diketahui) berkaitan dengan perkara agama, atau suami mengijinkan istri untuk menghadiri majelis ilmu karena kebutuhan istri untuk memperbaiki agamanya dan membersihkan (menyucikan) jiwanya tidaklah lebih remeh dibandingkan kebutuhan istri terhadap makanan dan minuman yang wajib dipenuhi oleh suami.
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala,
"Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu (dan anakmu) dan istrimu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS. At-Tahriim [66]: 6)
Istri termasuk dalam cakupan kata "ahlun" (dalam ayat di atas). Sehingga suami wajib menjaga istri dari api neraka dengan iman dan amal shalih. Sedangkan amal shalih itu harus dengan bekal ilmu dan ma'rifat (pengetahuan), sehingga memungkinkan bagi istri untuk menunaikan dan melaksanakannya sesuai dengan apa yang dituntut oleh syariat. (Al-Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitaabil 'Aziiz, hal. 356)