8. Biaya haji 2023
Kenaikan biaya haji kembali terjadi di tahun 2023. Setelah melalui beberapa kajian dan rapat dengar dengan para legislatif, Kemenag RI akhirnya memutuskan BPIH tahun 2023 sebesar Rp 90 juta dengan biaya yang dibebankan dan wajib dibayarkan oleh jamaah sebesar Rp49,8 juta.
Nilai ini setara dengan 53,3% dari total BPIH atas pengurangan subsidi pemerintah untuk para jamaah haji tahun 2023.
Kontributor : Dea Nabila