Menurut informasi yang beredar, Lukman Dolok sudah merantau bekerja sebagai sopir truk sekira lima tahun lamanya.
Kemudian, ia baru dua minggu kembali ke kampung halamannya. Ketika di Toba, Lukmad Dolok membuat video kebencian dan penistaan di sebuah kedai tuak di Lumban Nabolon.
Video tersebut dibuat pada Sabtu 25 November 2023 sekira pukul 10.00 WIB.
Ia langsung mengunggahnya di aplikasi Snack Video. Berselang hitungan jam, video yang dibuatnya langsung viral di media sosial.
Adapun dalam kontennya tersebut, Lukman Dolok menghina Nabi Muhammad dan meminta kepada Israel agar menghabisi WNI di Palestina.
"Selamat sore, habisi saja itu rumah sakit Indonesia itu ah, ya. Hai kaum Palestina, lebih baik kau mati bunuh diri daripada Israel bunuh kamu, ya, sedikit-sedikit kamu apakan ke agama, habisi itu muslim semua itu," ucap Lukman dalam videonya.
Setelah videonya viral, polisi langsung mengamankannya di Kabupaten Toba. Saat ini Lukman Dolok sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, ia dijerat pasal 156 a KUHP dan pasal 28 undang-undang ITE perihal ujaran kebencian.
Sesuai dengan Pasal 156a KUHP, Lukman Dolok sudah memenuhi syarat menjadi tersangka dalam pasal 156a KUHP.
Baca Juga: Dewi Bulan Menantang Allah SWT Hancurkan Hidupnya Dalam Sebulan: Tahun Lalu Sudah Saya Tantang
Kontributor : Damayanti Kahyangan