Sebut Jakarta Perlu Dibom
Dalam video tersebut, Lukman Dolok Saribu juga mengatakan bahwa Jakarta perlu diberi bom. Sebab, menurutnya, Indonesia terlalu banyak berbicara soal konflik antara Israel dan Palestina yang hingga kini masih menjadi sorotan.
"Indonesia ini terlalu banyak komentar (soal Israel dan Palestina) bila perlu kasih bom di Jakarta," ucap Lukman.
Ditangkap Polisi
Usai video tersebut viral, keluarga Lukman menyerahkannya ke Polres Toba. Kemudian, oleh pihak sana, ia dibawa ke Polda Sumut pada Minggu (26/11/2023). Pria itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya (jadi tersangka)," ujar Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers, Senin (27/11/2023).
Lebih lanjut, Agung menyebut Lukman telah ditahan di Polda Sumut. Atas aksinya, ia dijerat Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Penahanannya ini dilakukan selama 20 hari sambil menunggu proses selanjutnya.
Pihak kepolisian sendiri sudah memeriksa lima saksi dalam kasus ujaran kebencian tersebut. Mereka juga turut melakukan pemeriksaan terhadap dua barang bukti milik Lukman, yakni berupa ponsel dan akun Snack Video.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Pria Kudus Ngaku Imam Mahdi, Bersumpah di Bawah Al-Quran: Kalau Bohong Saya Akan..