Suara.com - Rencana pernikahan Bunga Citra Lestari dengan Tiko Pradipta Aryawardhana menghebohkan publik.
Penyanyi yang akrab disapa BCL itu disebut akan melangsungkan janji suci dengan sang kekasih di Bali pada 2 Desember 2023.
Namun, hal tersebut disangkal oleh kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Daud Damsyik.
Ia menyebut jika pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana kemungkinan berlangsung pada akhir bulan November. Hal ini berpatokan pada aturan soal pelaksanaan pernikahan.
Baca Juga: Ini Sumber Kekayaan Tiko Aryawardhana, Pria yang Bakal Nikahi BCL
"Ya, sepertinya bulan-bulan ini, harusnya bulan sekarang. Kan tidak boleh lewat dari 10 hari kerja. Dari daftar, ke hari H itu," kata Daud dikutip dari unggahan kanal YouTube Was Was, Senin (27/11/2023).
Lebih lanjut, Daud Damsyik menjelaskan jika pasangan kekasih tersebut sudah meminta surat rekomendasi nikah ke KUA Pasar Minggu sejak Jumat (24/11/2023).
"Untuk mendaftarkan dirinya, tanggal 24 November, hari Jumat. Ada perwakilan dari beliau mendaftarkan atau mengajukan permohonan surat rekomendasi nikah," beber Daud.
Setelah mendapatkan surat rekomendasi nikah dari KUA Pasar Minggu, BCL dan Tiko Aryawardhana wajib melakukan verifikasi kelengkapan syarat nikah di KUA yang ada di Bali.
"Sudah lengkap nanti diverifikasi lagi dan diminta kelengkapan lagi di lokasi sana, termasuk nanti saksinya siapa, kan begitu. Nanti di KUA tempat akan nikahnya berlangsung," terang Daud.
Baca Juga: Pihak KUA Pastikan Tiko Aryawardhana Calon Suami BCL Berstatus Duda, Tapi Bukan Cerai Mati
Dalam pernyataannya, Daud Damsyik juga membantah soal isu BCL dan Tiko Aryawardhana tinggal di tempat yang berdekatan.
Ia membeberkan jika BCL dan kekasihnya tinggal di RT yang berbeda, tapi memang bertempat di kelurahan yang sama.
"Kalau lihat dari itunya sih beda ya. Satu RT 9, yang satu RT 18. Tetapi kelurahannya sama nih, Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu," terang Daud.